visitaaponce.com

OJK Luncurkan Kebijakan Taksonomi Hijau

OJK Luncurkan Kebijakan Taksonomi Hijau
Ilustrasi ekonomi hijau(medcom.id)

OTORITAS Jasa Keuangan meluncurkan Taksonomi Hijau guna mendukung pengembangan ekonomi hijau. Rencana ini akan digunakan pemerintah untuk memisahkan sektor dan subsektor usaha yang ramah lingkungan, kurang ramah lingkungan dan tidak ramah lingkungan.

Adapun, kebijakan ini akan menjadi panduan insentif dan disinsentif Kementerian/Lembaga dan OJK. Taksonomi Hijau disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi, 919 di antaranya telah terkonfirmasi oleh kementerian.

Taksonomi Hijau juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memenuhi target Paris Agreement. Sasaran Indonesia adalah pengurangan emisi karbon hingga 29% dengan usaha sendiri dan 41% dukungan internasional pada 2030.

"Kebijakan ini diharapkan mampu membuat produk asal Indonesia berdaya saing tinggi dengan produk negara lain yang dianggap ramah lingkungan," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, Senin (24/1).

Baca juga: Presiden Paparkan Strategi Indonesia Wujudkan Ekonomi Hijau di World Economic Forum

Selain itu, Taksonomi Hijau diharapkan mampu membebaskan produk asal Indonesia dari hambatan dan diskriminasi untuk memasuki pasar negara lain. Saat ini Indonesia menjadi negara kedua di ASEAN setelah Malaysia yang mengeluarkan dokumen hijau.

Dengan adanya Taksonomi Hijau, maka perbankan yang menyalurkan kredit berpotensi mendapatkan insentif seperti penurunan bobot risiko kredit. Selain itu keluarnya dokumen ini juga diharapkan mampu mendorong industri prioritas pemerintah seperti kendaraan listrik berbasis baterai. OJK berharap Taksonomi Hijau menjadi insentif munculnya sumber perekonomian baru.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat