Anggota DPR Ajak Masyarakat Kawal Revisi Permenaker tentang JHT
![Anggota DPR Ajak Masyarakat Kawal Revisi Permenaker tentang JHT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/93e4fb70c36715e5f5dfa2778fb2c8cd.jpg)
Pemerintah akhirnya merevisi Peraturan Menteri Ketanagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) usai mendapat banyak penolakan dari pekerja.
Merespons langkah yang diambil pemerintah, Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin meminta masyarakat mengawal perubahan (revisi) Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang sedang dilakukan.
"Menteri Ketenagakerjaan mengumumkan kebijakan dana jaminan hari tua dikembalikan ke aturan lama, artinya pekerja boleh mengambil haknya (JHT) sebelum usia 56 tahun. Ini perlu dikawal bersama agar tidak hanya menjadi gimmick politik," ungkap Alifuddin melalui rilis yang diterima, Kamis (3/3).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap perubahan Permanaker Nomor 2 Tahun 2022 menampung semua aspirasi pekerja, serikat buruh serta masukan dari Anggota DPR RI.
"Bulan Mei nanti Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini akan berlaku efektif. Maka masyarakat perlu mengawal agar aspirasi yang disampaikan diakomodir dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” jelasnya.
Untuk itu, Alifuddin meminta pemerintah agar setiap kebijakan yang dikeluarkan melalui test policy public opinion. “Kita harus tetap mengawal, karena jika nantinya tidak ada kritik-kritik keras, maka kebijakan tersebut tetap jalan, saya mohon sekali kepada pemerintah jangan korbankan rakyat," tutup legislator dapil Kalimantan Barat I tersebut. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi Tolak UU P2SK
KSBSI Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
Konsep Dana Pensiun dalam UU P2SK Dianggap Rugikan Kaum Buruh
Masyarakat Indonesia Masih Rendah dalam Persiapan Hadapi Hari Tua
Kurir Meninggal Saat Dinas, Terima Rp422 Juta dari BPJamsostek
Kebijakan Program JKP dan JHT Dipastikan untuk Kesejahteraan Pekerja
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap