visitaaponce.com

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Negara Hadir Beri Perlindungan kepada Pekerja

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Negara Hadir Beri Perlindungan kepada Pekerja
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo.(ANTARA FOTO/Arnas Padda)

MASIH banyak anggota masyarakat di Tanah Air yang belum mengetahui dan memahami manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) 

Pada Kamis (19/5), Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Acara penyerahan santunan tersebut dihadiri pula oleh Menaker Ida Fauziyah dan Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/5).

Santunan yang diserahkan Wapres terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sultra senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.

Baca juga: Peringati Hari Buruh Internasional, BPJAMSOSTEK Salurkan 15 Ribu Paket Sembako

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma'ruf Amin dalam acara penyerahan santunan.

Sementara itu Dirut BPJAMSOSTEL Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini kami bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris/keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro.

Anggoro juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” tandas Anggoro.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Sultra per April 2022 masih berada pada kisaran 28%. 

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro.

Secara terspisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri, mengatakan penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan oleh Wapres Ma'ruf Amin kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJAMSOSTEK menunjukkan betapa manfaatnya menjadi peserta program BPJAMSOSTEK.

"Dengan iuran setiap bulan yang relatif ringan, tetapi manfaat yang dirasakan sanga besar," jelas Suhuri,

Suhuri berharap kepada para pekerja yang belum menjadi peserta untuk menjadi peserta program BPJAMSOSTEK karena manfaat yang besar sudah terbukti.

"Kami berharap para pengusaha untuk mendorong para pegawai dan pekerjanya menjadi peserta program BPJAMSOSTEK," tuturnya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat