visitaaponce.com

SKK Migas Terus Dorong Produsen Lokal untuk Kembangkan Kapasitas

SKK Migas Terus Dorong Produsen Lokal untuk Kembangkan Kapasitas
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi.(Ist)

SEMUA pemangku kepentingan industri hulu migas di Tanah Air dituntut untuk menjaga komitmen dalam meningkatkan komponen lokal dan mengembangkan kapasitas industri penunjang.

Asalkan mau, banyak cara yang bisa dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) untuk memajukan industri lokal, tanpa mengorbankan efisiensi di aspek operasional.

Dalam beberapa kasus, cara kreatif berhasil meningkatkan efisiensi dan memberikan nilai tambah terhadap industri hulu migas sebagai penopang perekonomian nasional.

Baca juga : Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2022 dengan Kandungan Lokal 64,7%

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, saat meninjau pengiriman ratusan drum oli PT ALP Petro Industry (PT ALP) untuk Medco E&P, di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebanyak 900 drum oli merk Eni dikirim bertahap untuk memenuhi kebutuhan operasional Medco E&P di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Erwin menegaskan, apa yang dilakukan KKKS seperti Medco E&P patut diapresiasi.

Baca juga : Upaya Pemerintah Perkuat Peran Pabrikan Lokal di Industri Hulu Migas Diapresiasi

Pasalnya, sebagai operator eksplorasi dan produksi minyak dan gas, Medco telah membuka peluang bagi PT ALP mengembangkan pasar.

“Di satu sisi, ada peluang yang dibuka oleh KKKS, dan di sisi lain ada kesempatan bagi produsen lokal mengembangkan kapasitas dan memperluas pasar,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (13/7).

PT ALP Petro Industry adalah pabrikan lokal yang memproduksi berbagai jenis oli atau pelumas merk Eni, di bawah pengawasan ENI Petroli S.P.A, dari Italia.

Baca juga : Perusahaan Eksplorasi di Tanah Air Diharap Gunakan Katup Buatan Lokal

Oli tersebut diproduksi dan dipasarkan untuk pelumas kendaraan (truk, mobil, dan motor) pembangkit listrik, mesin peralatan, roda gigi, rantai, transmisi, hidrolik, kompresor, turbin, dan refrigeran.

Perusahaan ini adalah unit alih teknologi Eni Petroli S.P.A. Awalnya, PT ALP hanyalah importir. Tahun 1995, ENI Petroli S.P.A. mulai berinvestasi di Indonesia.

Pada tahun 2000, ENI Petroli S.P.A. bekerja sama dengan pengusaha lokal membentuk perusahaan joint venture, dan mengembangkan pabrik di kawasan Gempol, Surabaya.

Baca juga : SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Pertemuan Stakeholder Industri Hulu Migas

“Saat itu komposisi saham ENI S.P.A. 51%, dan lokal 49%. Tapi tahun 2021, seluruh saham ENI Petroli S.P.A. beralih ke pengusaha lokal. Setahun kemudian PT ALP resmi menjadi perusahaan dalam negeri,” kata Pujianto, Sales Manager PT ALP.

Erwin Suryadi kembali mengatakan, peralihan status dari perusahaan joint venture menjadi PMDN memberikan makna yang besar terhadap pengembangan kapasitas nasional. Ada kepercayaan yang tinggi dari produsen pelumas global terhadap perusahaan lokal.

SKK Migas, lanjutnya, konsisten mendorong penggunaan produk dalam negeri. Konsistensi ini akan meningkatkan kepercayaan perusahaan multinasional untuk berinvestasi di Indonesia.

Baca juga : SKK Migas Tetapkan Rencana Strategis Indonesian Oil and Gas 4.0

SKK Migas melakukan transfer teknologi, yang memungkinkan perusahaan dalam negeri terus mengembangkan kualitas produk untuk bisa bersaing dengan produk-produk luar negeri lainnya.

Sementara itu, Vice President Supply Chain Management Medco E&P, Kenneth Gunawan menjelaskan, tahun 2018 Medco membuka kesempatan uji coba pelumas Eni di site Kaji-Rimau.

Kesempatan ini dibuka karena adanya komitmen PT ALP untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta mendapatkan sertifikasi TKDN.

Setelah melewati uji coba, Medco memberikan kontrak pertama terhadap PT ALP pada 2020. Karena kualitas dan harganya dinilai kompetitif, Medco melanjutkan kontrak kedua pada 2021.

“Ini akan masuk kontrak ketiga. Harga tetap menjadi pertimbangan utama. Namun di luar itu, penggunaan pelumas Eni merupakan bentuk keberpihakan kami terhadap produk dalam negeri,” terangnya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat