Nelayan Tak Bisa Melaut, Ternyata Karena Terganjal Lambannya SIPI dan SIKPI
![Nelayan Tak Bisa Melaut, Ternyata Karena Terganjal Lambannya SIPI dan SIKPI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/f7e73ff01b804c40d0fc10f361312536.jpg)
SAAT ini banyak nelayan mengeluh tak bisa melaut. Padahal di sisi lain, mereka terdesak kebutuhan ekonomi.
Ternyata, yang menjadi salah satu penyebab adalah lambannya Surat Izin Usaha Perikanan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Demikian diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan.
“Jadi nelayan tidak bisa melaut karena lambannya surat izin. Padahal jika tidak melaut maka ekonomi keluarga tidak bisa berputar. Nelayan butuh pendapatan untuk kehidupan sehari-hari,” jelas Dani kepada media, Minggu (31/7).
Tentu saja hal ini menjadi persoalan bagi nelayan. Tanpa surat izin tentu saja nelayan tak bisa mencari ikan.
Jika memaksakan untuk melaut, maka nelayan bisa dianggap melakukan illegal fishing. Mereka bisa ditangkap jika ada pemeriksaan.
Namun di sisi lain, jika tidak melaut tentu nelayan tidak memiliki pemasukan.
Dani menerangkan, lambannya perizinan yang dikeluarkan KKP, berawal pada saat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dikeluarkan 2020.
Karena seperti diketahui bahwa didalam UU Cipta Kerja menyangkut semua aspek. Termasuk aspek kelautan dan perikanan.
Dari sanalah, guna memperjelas isi UU Cipta Kerja, dikeluarkan bermacam turunan. Termasuk di antaranya Peraturan Pemerintah (PP)-nya.
Di dalam PP, imbuh Dani, terdapat peraturan yang menyatakan pemindahan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke KKP. Misal, soal seperti pengukuran kapal dan lain-lain.
“Nah, proses transisi ini membutuhkan waktu, karena menyangkut sumber daya, sistem dan sebagainya. Itu yang berdampak pada lambannya surat izin. Dan kelambanan ini harus diselesaikan agar tidak berdampak kepada nelayan,” papar Dani.
Tidak hanya nelayan, lanjut Dani. Pihak lain yang juga dirugikan dari lambannya SIPI dan SIKPI yang dikeluarkan KKP adalah pemilik kapal. Kapal-kapal menganggur dan hanya bisa bersandar.
Untuk itulah, lanjut Dani, pihanya berharap ada kepastian KKP. Sebab jika dibiarkan terlalu lama, akan berdampak pada banyak pihak, termasuk nelayan.
Tentang banyaknya nelayan yang tak bisa melaut, sebelumnya juga disampaikan Front Nelayan Bersatu (FNB) Jawa Tengah. Saat itu, yang juga dikeluhkan adalah mengenai naiknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi.
Menurut nelayan, sudah sekitar dua bulan, banyak nelayan tidak melaut. Penyebabnya, beban melaut tinggi, sementara pendapatan ikan menurun.
Menurut Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Eko Susanto, sejak awal pandemi pada 2020, harga ikan turun tajam. Namun, pungutan PNBP kapal tangkap ikan justru meningkat tajam, sesuai PP85/2021 dan Permen KP 87 tahun 2021.
“Di mana di Permen tersebut, diatur harga patokan ikan (HPI) yang baru, yang tidak sesuai kondisi di lapangan saat ini,” kata Eko ketika itu. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
KKP-BUMN Targetkan Penyaluran 3,4 Juta KL Solar ke Nelayan
Komisi IV DPR Dukung Mitigasi Penyakit Ikan dan Penguatan BPKIL Serang
Harga BBM Naik, KKP Ungkap 2,2 Juta Nelayan Merugi
Aruna Indonesia dan KKP Bahas Blue Economy Demi Ekosistem Kelautan
Pemerintah Diminta Bongkar Perekrutan ABK Ilegal dan di Bawah Umur
KKP akan Bangun Kampung Bandeng di Gresik
Izin tidak Sesuai, Restoran di Kebayoran Baru Terancam Ditutup Sementara
Ini yang Perlu Diperhatikan Polri Sebelum Jalankan Sistem OSS Perizinan Event
Promotor Diminta Tidak Ajukan Izin Secara Mendadak
Kapolri Pastikan Perizinan Penyelenggaraan Event Akan Lebih Mudah
Presiden Lemas Dengar Butuh 13 Perizinan dalam Penyelenggaran MotoGP di Mandalika
Presiden Joko Widodo Sebut Perizinan Acara di Indonesia Ruwet
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap