Perubahan Bea Keluar CPO untuk Amankan Kebutuhan Dalam Negeri
![Perubahan Bea Keluar CPO untuk Amankan Kebutuhan Dalam Negeri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/c55795f865cee37f1cb392f8884c56e5.jpg)
PENURUNAN batas bawah dan atas tarif bea keluar crude palm oil (CPO) dan turunannya merupakan strategi pemerintah mengendalikan ekspor. Kebijakan itu juga dikeluarkan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Demikian disampaikan Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto saat ditemui di Bandung, Kamis (11/8).
"Itu sinyal dari pemerintah untuk lebih mengamankan kebutuhan dalam negeri. Karena pengenaan bea keluar itu adalah barrier to export," jelasnya.
Nirwala menyebutkan, pemerintah telah mempertimbangkan pengubahan tarif batas bawah dan atas bea keluar itu. Karenanya, pengambil kebijakan tak akan khawatir akan berdampak pada penurunan kinerja ekspor CPO.
"Tidak khawatir, karena ini juga untuk kebutuhan dalam negeri. Bahkan kemarin juga sudah ada Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO)," tuturnya.
Perubahan tarif bea keluar CPO dan produk turunannya juga merupakan upaya pemerintah mengompensasi dampak kebijakan pelarangan ekspor CPO yang sempat dilakukan.
Namun demikian, perubahan tarif bea keluar itu bukan berarti pemerintah berupaya menghentikan ekspor CPO dan produk turunannya. "Tetap boleh ekspor, tapi dengan perubahan itu, kebutuhan dalam negeri akan menjadi lebih pasti," jelas Nirwala.
Baca juga: Pemerintah Gencarkan Produksi Sumber Pangan Alternatif
Diketahui sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 123/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Beleid tersebut berlaku sejak ditandatangani Menteri Keuangan pada 8 Agustus 2022.
Pokok-pokok pengaturan yang ada di dalam PMK tersebut yakni, mengubah batas bawah pengenaan tarif bea keliar CPO dan produk turunanya dari semula US$750 per metrik ton menjadi US$680 per metrik ton.
Selain itu, pemerintah juga mengubah tata cara penghitungan harga referensi dari sebelumnya harga Cost, Insurance, and Freight (CIF) menjadi Free On Board (FOB). Dari tiga sumber harga referensi (Rotterdam, ICDX & MDEX), apabila terjadi perbedaan harga lebih dari US$40 per metrik ton,, maka menggunakan dua sumber harga yaitu harga yang menjadi median dan sumber harga yang terdekat dari median.
Sebagai tindak lanjut dari PMK baru itu, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi. Harga Referensi CPO yang berlaku mulai tanggal 9 Agustus 2022 sebesar US$872,27 per metrik ton.
Kepmendag itu telah ditindaklanjuti dengan penerbitan KMK nomor 28/KM.4/2022 tanggal 8 Agustus 2022 yang berlaku mulai tanggal 9 Agustus 2022. (OL-4)
Terkini Lainnya
Hindari Monopoli, Bursa CPO Harus Bersifat Inklusif
Jaga Harga TBS, Apkasindo Minta Kasus Biodiesel Tidak Berlarut-Larut
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
Alihkan Ekspor CPO, Bahlil Diapresiasi DPR
Peneliti Sebut Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka Harus Voluntary
Airlangga Batal ke Kejagung untuk Diperiksa soal Korupsi CPO
Kinerja Baik APBN Masih Terus Berlanjut
BKPM: Penetapan Bea Keluar Ekspor Mineral Logam untuk Genjot Hilirisasi
Ini 5 Isu Strategis Perundingan IEU CEPA yang Ditargetkan Kelar Akhir 2023
Andhi Pramono Ternyata Gunakan Uang Gratifikasi Rp28 Miliar Buat Beli Berlian
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023 Gagalkan Peredaran 130,97 Kg Sabu
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO Periode 16-30 April 2023
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap