visitaaponce.com

AKPI Terus Kawal Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

AKPI Terus Kawal Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Rapat Anggota Tahunan (RAT) AKPI 2022, di Jakarta, Senin (22/8).(Ist)

ASOSIASI Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bakal terus mengawal percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia agar bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.

"Kami ingin kurator dan pengurus AKPI bisa bergerak profesional agar keadaan yang menimpa dunia usaha saat ini yang akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, bisa didukung dengan penerapan hukum kepailitan dan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang baik dan benar, dan profesional," ujar Ketua Umum AKPI Dr Jimmy Simanjuntak SH MH pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) AKPI 2022, di Jakarta, Senin (22/8).

"Jika tujuan dari UU berjalan dengan baik, saya yakin pertumbuhan ekonomi dapat tercapai dengan baik," ujar Jimmy.

Dia pun berharap ke depan AKPI bisa menjadi lokomotif, suatu alat yang bisa menarik rangkaian gerbong.

"Dengan AKPI sebagai lokomotif, semua stakeholder yang berkaitan dengan hukum kepailitan bisa melihat serta mengikuti apa yang AKPI buat," jelas Jimmy.

"Dengan begitu, kita yakini perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh kepastian hukum kepailitan yang berjalan baik, maka ekonomi akan meningkat dengan baik," katanya.

Jimmy juga menginginkan AKPI sebagai lokomotif bisa menunjukkan suatu profesionalisme sebagai organisasi yang telah lahir sejak 24 tahun tahun.

Baca juga: Kinerja Ekspor Terus Mencatatkan Tren Positif pada APBN KiTa Agustus 2022

"Sebagai organisasi cukup matang, kami ingin merangkul dunia perguruan tinggi dan pengusaha agar sama-sama memiliki concern hukum kepailitan agar bisa benar-benar efektif. Sebab, di negara lain, hukum kepailitan berlaku sangat efektif dan bagus. Kami ingin juga seperti itu," terang dia.

Karena itu, jelas Jimmy, ke depan program yang juga paling utama perlu dilakukan yakni banyak melakukan kerja sama dengan pihak institusi baik pemerintah maupun swasta, serta perguruan tinggi.

"Kami bakal buat beberapa event di luar negeri, merangkul stakeholder hukum kepailitan di negara-negara lain, agar mereka tahu bahwa hukum kepailitan di Indonesia juga bisa memberikan kepastian hukum bagi para investor yang akan masuk ke Indonesia," pungkas Jimmy.

Dalam RAT AKPI 2022 kali ini, selain agenda rutin pertanggungjawaban tahunan pengurus, ketua umum dan dewan kehormatan, juga digelar agenda pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan AKPI periode 2022-2025.

Terdapat tiga kandidat yang lolos proses administratif dan verifikasi yakni Yudhi Wibisana sebagai calon nomor 1, Imran Nating SH MH sebagai calon nomor 2, dan Dr Jimmy Simanjuntak SH MH sebagai calon nomor 3.

Hingga saat ini, jumlah anggota AKPI yang terverifikasi secara aktif dan memiliki kesamaan dengan data Kemenkumham, terdapat 1.031 anggota.

Proses pemilihan ketua umum AKPI periode 2022-2025 dilakukan voting dengan sistem one man one vote.

Semua anggota yang mendaftarkan diri dan terverifikasi bisa menggunakan hak suara mereka secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar ketika membuka RAT AKPI 2022, di Jakarta, Minggu (21/8), menyampaikan pihaknya mendukung iklim demokrasi yang terjadi di AKPI.

Dia juga mengakui selama ini AKPI bersama Kemenkumham telah berperan aktif dalam perubahan pembahasaan RUU kepailitan dan program-program lainnya.

Pada kesempatan itu, Kemenkumham melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam waktu dekat segera meluncurkan aplikasi AHU Kurator dan Pengurus.

Aplikasi tersebut, kata Cahyo, tidak hanya digunakan untuk pendaftaran dan perpanjangan kurator dan pengurus, melainkan juga untuk pelaporan kinerja.

"Serta penyajian informasi kepailitan yang semata-mata untuk memastikan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme kurator dan pengurus," ujarnya.

Cahyo juga menyebutkan sebagai upaya optimalisasi aplikasi tersebut ke depannya bakal dilakukan integrasi dengan Mahkamah Agung (MA), maupun kementerian/lembaga terkait lainnya. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat