visitaaponce.com

Bank Sentral RI-MalaysiaPerbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal

Bank Sentral RI-Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal
Potret logo Bank Indonesia yang terpasang di pagar.(MI/Susanto)

BANK Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement/LCBSA) hingga senilai RM8 miliar atau Rp28 triliun pada 23 September 2022.

Perjanjian tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019. Pembaruan LCBSA tersebut juga semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral. 

Baca juga: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25%

"Kami memercayai bahwa pembaruan LCBSA mencerminkan penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia. Diharapkan, semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Lebih lanjut, Perry menambahkan bahwa pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan. Dalam hal ini, melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Luhut : Indonesia Harus Bersiap Hadapi Badai Krisis Dunia

Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus menyoroti perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia. Pihaknya pun menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA.

"Kerja sama LCBSA juga melengkapi kerja sama keuangan yang dimiliki kedua bank sentral. Ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara," jelas Tan Sri.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat