visitaaponce.com

Pasca-Putusan PK Mahkamah Agung, PT BSS Siap Beroperasi

Pasca-Putusan PK Mahkamah Agung, PT BSS Siap Beroperasi
Direktur Utama PT BSS, Revli Orelius Mandagie.(Ist)

PASCA-pelaksanaan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nomor 168PK/Pdt/2016 Tanggal 15 Juni 2016 juncto Penetapan Eksekusi PN Jakarta Pusat Nomor 250/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Pst Tanggal 25 September 2019 terkait perusahaan penambangan PT Batubara Selaras Sapta (PT BSS) sebagai pemegang konsesi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur kini sudah mengalami titik terang kepastian hukum.

Direktur Utama PT BSS, Revli Orelius Mandagie menyampaikan, bahwa dalam rangka pelaksanaan Putusan PK MA RI, telah dilaksanakan perubahan ke-23, dengan Pengesahan Surat Keputusan KEMENKUMHAM RI, nomor: AHU.0051034.AH.01.02 Tahun 2022, tanggal 21 Juli 2022, terakhir Perubahan ke-4, dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor: AHU.0052039.AH.01.02 Tahun 2022, tanggal 21 Juli 2022.

Dengan dasar ini, jajaran manajemen PT BSS tancap gas dengan tengah mempersiapkan berbagai hal untuk memulai tahapan produksi, sebagaimana Surat Keputusan Kementerian ESDM Nomor 233.K/30/DJB/2019 tanggal 3 Desember 2019.

Menurut Revli, PT BSS terus bersosialisasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat setempat yang meliputi 12 desa/kelurahan di 4 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Paser.

Ia mengatakan, persiapan operasional perusahaan menjadi harapan besar untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sana.

“Apalagi permintaan batu bara Eropa semakin melonjak terutama pada masa musim dingin sekarang ini, di mana Indonesia menjadi salah satu negara subtitusi impor batu bara Eropa setelah Eropa menyetop keran impor batu bara dari Rusia akibat krisis di Ukraina,” ujar Revli dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11).

Alhasil, Revli melanjutkan, situasi ini memicu permintaan pasok impor dari Indonesia dengan potensi yang sangat menjanjikan, di mana diprediksi menjelang tutup buku 2022 nanti realisasi ekspor batu bara PT BSS bisa mencapai 5 juta metrik ton, khusus untuk tujuan Eropa.

Momentum ini menjadi penting karena sejalan dengan pemasukan devisa dan penerimaan pajak negara untuk pembiayaan pembangunan.

Revli berharap, dengan dijalankannya proses industri penambangan batu bara PT BSS maka pemanfaatan aset negara dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tentunya untuk kesejahteraan maupun kemakmuran bangsa dan negara sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945,” tutupnya (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat