visitaaponce.com

Menkeu Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 110,6 dari Target

Menkeu: Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 110,6% dari Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.(Antara)

HINGGA 14 Desember 2022, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.634,36 triliun, atau 110,6% dari target dalam APBN 2022, yakni sebesar Rp1.485 triliun. 

Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan 41,93% dari periode yang sama pada 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak itu mengindikasikan pemulihan ekonomi yang cukup kuat di dalam negeri.

Selain karena kenaikan harga sejumlah komoditas unggulan nasional, capaian penerimaan pajak juga menggambarkan peningkatan aktivitas perekonomian Indonesia.

Baca juga: Realisasi Belanja Negara Capai 87,5%

"Ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat. Sehingga, APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi dan terus mendukung pembangunan Indonesia," ujar Ani, sapaan akrabnya, Selasa (20/12).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp900 triliun, atau 120% dari target di dalam APBN. Sedangkan PPh migas tercatat menembus Rp75,4 triliun, atau 116,6% dari target di APBN.

Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat mencapai Rp629,8 triliun, atau 98,6% dari target. Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah mencapai Rp29,2 triliun, atau 90,4% dari target.

Baca juga: Tahun Ini, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Lebih Baik dari Banyak Negara

"Kinerja penerimaan pajak hingga 14 Desember ini masih dipengaruhi tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. Serta, didorong oleh implementasi UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," jelas Ani.

Kendati demikian, tren pertumbuhan penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 melandai. Dalam hal ini, jika dibandingkan capaian pertumbuhan di periode yang sama pada tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 41,93% itu lebih lambat 5% dari pertumbuhan periode 2021.

"Ini karena memang basis penerimaan di November-Desember 2021 sangat tinggi," kata Bendahara Negara.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat