Pengamat Perlu Langkah Konkret Buat Pelaku Usaha Tidak Khawatir
![Pengamat: Perlu Langkah Konkret Buat Pelaku Usaha Tidak Khawatir](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/457ef947baf84d866b757a70d7acad72.jpg)
PEMERINTAH menegaskan pelaku usaha tidak perlu khawatir terkait keamanan di Indonesia jengan pemilu. Kekhawatiran ini muncul karena guncangan domestik selama pemilu akan menghambat investasi ke Indonesia.
Terkait hal ini, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga investasi dan kelangsungan usaha di Indonesia dengan menyediakan beragam insentif seperti tax holiday dan tax allowence.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar Hirawan mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kepastian berusaha dan menjamin kondusivitas iklim investasi dan bisnis. Hal ini dikatakan perlu dibarengi dengan langkah konkret.
Baca juga : Grant Thornton Economic Outlook 2024 Kupas Tantangan dan Peluang Ekonomi
"Pernyataan saja tidak cukup dan perlu ada langkah konkret yang benar-benar dapat memberikan kepastian sehingga pelaku usaha tidak khawatir," ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (28/1).
Menurut Fajar, sejauh ini langkah konkret tersebut belum terlihat dilakukan oleh pemerintah. Hal ini juga terlihat dari Undang-Undang Cipta Kerja yang diciptakan untuk membuat investasi berjalan dengan lebih baik di Indonesia, padahal kenyataannya malah sebaliknya.
"Sejatinya kan jelas kita harus melakukan reformasi struktural yang lebih masif. Peningkatan daya saing, produktivitas, kepastian usaha, dan sebagainya itulah yang merupakan elemen reformasi struktural dan upaya pemerintah dalam mengakselerasi reformasi struktural adalah melalui UU Cipta Kerja," paparnya.
"Namun sayangnya, proses pembuatan UU Cipta Kerja sampai Perppu Cipta Kerja yang terkesan tergesa-gesa dan jalan pintas belaka tampaknya tidak akan berjalan efektif mencapai tujuannya," tegas Fajar.
Dia menekankan, UU Cipta Kerja yang saat ini menggunakan Perppu Cipta Kerja, cenderung menunjukkan kebuntuan pemerintah dalam upaya menjaga kondusivitas iklim usaha dan cenderung sebatas jalan pintas yang pada dasarnya tidak mampu menjadi solusi yang lebih berkelanjutan. (Des/OL-09)
Terkini Lainnya
Pengembangan UMKM Butuh Strategi yang Tepat
Kemenkop UKM Terus Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro
MIND ID Libatkan Pelaku Usaha Lokal dalam Rantai Pasok
Inspiratif, Tiga Perempuan Penerima The Most Inspiring Women Award 2024
Ruko Masih Menarik untuk Investasi Properti Jangka Panjang
BMC jadi Wadah Promosi Para Pelaku UMKM di Cianjur
Tanggapi Kekhawatiran Pengusaha atas Dampak UU KIA, Presiden: Harus Hargai Perempuan, Ibu Mengandung
Pelarangan Truk Sumbu 3 saat Libur Hari Besar Keagamaan Diminta Ditinjau Kembali
Asosiasi Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal
Kejagung Belum Bisa Panggil Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie: Dia Masih Sakit
Usung Visi Majukan Dunia Usaha di Jakarta lewat Hipmi
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap