visitaaponce.com

Ekonom Nilai Tujuan Pembentukan Perppu Cipta Kerja Absurd

Ekonom Nilai Tujuan Pembentukan Perppu Cipta Kerja Absurd
Demonstrasi buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja(Antara)

PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 dinilai kian tak relevan untuk diterapkan. Sebab, dasar dari tujuan penerbitan beleid itu dinilai tak sejalan dengan realita yang ada.

Periset dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, setidaknya ada dua hal krusial yang menjadi catatan. Pertama, kondisi perekonomian dunia saat ini diproyeksikan tak akan seburuk yang diperkirakan sebelumnya.

Kedua, data histori investasi di Indonesia terbilang cukup baik, bahkan kerap melampaui target dalam tiga tahun terakhir. Dua hal itu juga menjadi dasar penerbitan Perppu. Pemerintah menilai kondisi ekonomi global akan gelap, alias memburuk dan investasi dikhawatirkan bakal tersendat.

"Ini sebenarnya semakin mendukung bahwa tujuan dari terbitnya Perppu Cipta Kerja menjadi tidak jelas, karena kegentingan ekonomi yang disebutkan sebagai dasar munculnya Perppu Cipta kerja ini ternyata tidak terbukti," kata Yusuf kepada Media Indonesia, Rabu (1/2).

"Kalau bicara investasi yang menjadi tujuan dari adanya Perpu Cipta kerja, sebenarnya pertumbuhan investasi terutama di 3 tahun terakhir tidaklah begitu jelek. Karena pertumbuhan investasi bisa tetap tumbuh meskipun ada pandemi. Bahkan investasi di sektor industri manufaktur atau sekunder mencatatkan pertumbuhan yang relatif positif," tambahnya.

Yusuf menambahkan, sedianya sebelum Perppu itu diterbitkan, banyak kalangan juga menilai bahwa dampak resesi global relatif kecil pada perekonomian dalam negeri. Itu karena ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh kekuatan domestik, alih-alih bergantung pada eksternal seperti Singapura.

Bahkan, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan yang terbilang optimistis di tahun ini. Dalam APBN 2023, yang disusun sejak pertengahan 2022 itu menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini mencapai 5,3%. Itu menurut Yusuf menunjukkan betapa minimnya dampak pemburukan ekonomi global ke Indonesia.

Selain itu pemerintah juga telah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelonggaran mobilitas tersebut diyakini bakal mendorong laju pertumbuhan karena perekonomian dapat bergeliat lebih leluasa ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

"Kemudian saat ini diproyeksikan awan gelap perekonomian tidak akan seburuk dibandingkan dengan ekspektasi proyeksi sebelumnya, sehingga tentu ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian domestik karena ini akan menjadi katalis pertumbuhan terutama untuk ekspor Indonesia," pungkas Yusuf. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat