visitaaponce.com

BPJT Ada Denda Bagi Pelanggar Transaksi Tol Nirsentuh

BPJT: Ada Denda Bagi Pelanggar Transaksi Tol Nirsentuh
Potret kendaraan memadati ruas jalan tol.(Antara)

BADAN Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sanksi administratif berupa denda, bagi pengendara yang lalai atau dengan sengaja tidak membayar transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat BPJT Kementerian PUPR Ali Rachmadi menjelaskan bahwa denda tersebut berupa pengenaan pembayaran tarif tol hingga berkali-kali lipat.

"Kami mengusulkan tahap pertama denda itu satu kali (pembayaran tarif tol) selama 48 jam. Begitu lebih 2 hari dan menjelang 10 hari dia masih tidak bayar, sampai tiga kali lipat (pembayaran tarif tol)," ungkap Ali dalam diskusi di Jakarta, Selasa (7/2).

Adapun bagi pengendara yang sengaja tidak membayar transaksi tol nirsentuh lebih dari 10 hari, lanjut dia, akan dikenakan denda 10 kali lipat pembayaran tarif tol.

Baca juga: Juni 2023, 50% Gardu Tol di Bali Berlakukan Transaksi Nirsentuh

Uji coba penerapan sistem MLFF berlangsung di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, pada Juni mendatang. Pemberlakuan sistem dan denda tersebut akan berlaku setelah payung hukum rampung, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penerapan sistem MLFF.

"Rencananya begitu denda diberlakukan saat uji coba. Kalau memang penegakan hukumnya sudah oke, kita akan melakukan sekalian dendanya," jelas Ali.

Pembayaran transaksi tol nirsentuh menggunakan mobile banking atau aplikasi pembayaran nontunai, yang diunduh dari aplikasi Cantas. Wakil Presiden ITS (Intelligent Transport System) Indonesia Resdiansyah menjelaskan ada tantangan dalam penerapan sistem MLFF.

Pertama, jika pengendara sengaja mematikan teknologi satelit Global Navigation Satellite System (GNSS), sebagai pendeteksi pergerakan kendaraan saat melewati jalan tol nirsentuh, yang terhubung dengan Cantas untuk menghindari pembayaran tol.

Baca juga: Kemenhub Ingin Swasta Berkontribusi dalam Angkutan Perintis Darat

"Harus ada sosialisasi masyarakat supaya mereka tidak mematikan sengaja GNSS itu," pungkas Resdiansyah.

Lalu, persoalan lain, yakni jika GNSS mengalami masalah jaringan internet, sehingga menyulitkan pengendara. Berikut, baterai ponsel yang kehabisan daya saat melintas untuk bertransaksi di jalan tol nirsentuh.

"Masalah lain yang paling fatal itu penipuan identitas, pelat nomor kendaraan yang dipalsukan, hingga nama pengendaranya," sambung dia.

Sebagai solusi, Resdiansyah meminta pemerintah untuk menghadirkan pos penegakan yang mendeteksi dan mengumpulkan semua data lintas dengan benar, dari semua kendaraan yang melewat gantry.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat