visitaaponce.com

Pakar Transportasi Sarankan Pemerintah Atur Ulang Kebijakan Zero ODOL

Pakar Transportasi Sarankan Pemerintah Atur Ulang Kebijakan Zero ODOL
Ilustrasi: Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng saat aksi pawai demo tolak aturan ODOL (22/2/2022).(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PAKAR transportasi Suripno menyarankan agar pemerintah mengatur ulang kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Menurutnya, jika dipaksakan, kebijakan itu dipastikan tidak akan berjalan dengan mulus.
 
“Pelanggaran ODOL ini kan sudah berlangsung puluhan tahun dan pemerintah selalu gagal untuk menghentikannya. Kenapa gagal? Karena pendekatannya penegakkan hukum dan bukan menyeluruh. Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma menyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
 
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu mengatakan, pada dasarnya, ODOL adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi. Sebab itu butuh penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur.

Baca juga: Dunia Usaha Keberatan dengan Kebijakan Zero ODOL

Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti itu menyarankan agar kebijakan Zero ODOL itu dihentikan dulu.

“Berhenti dulu, ditata dulu programnya. Setelah tertata terkoordinasikan dengan baik. Jadi, pemerintah harus bisa mengusahakan bagaimana agar kebijakan ini dapat dikondisikan supaya orang melanggar itu tidak usah harus ditindak dulu baru sadar, tapi dia sendiri merasa bahwa ODOL itu merugikan dari sisi hitung-hitungan bisnis,” tukasnya.
 
Menurut Suripno, pembahasan Zero ODOL sebaiknya langsung di bawah koordinasi Presiden dan tidak bisa jadi wewenang Kemenhub karena luasnya dampak ke berbagai sektor. Ia mengatakan Presiden bisa menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk terlebih dahulu membuat  perencanaan menyeluruh terkait kebijakan Zero ODOL ini.
“Harus dibuat perencanaan konsep yang benar-benar menyeluruh mulai dari pencegahannya, sistemnya, perencanaan intermodanya seperti apa, hubungan multimodanya seperti apa, dan lain-lain,” sambungnya.
 
Usai Bappenas membuat perencanaan kebijakan Zero ODOL, semua pihak terkait harus diajak untuk membahasnya secara bersama-sama. Kebijakan itu juga memerlukan Perpres mengingat kompleksitas. Sehingga, perpres itu nanti yang akan memerintahkan seluruh pejabat, seluruh pemimpin daerah, dan semua pihak terkait.

“Jadi penanganan ODOL itu nantinya tidak lagi hanya fokus ke penindakannya saja, tapi bagaimana orang kalau melakukan ODOL itu jadi merasa rugi. Itu yang harus dilakukan pemerintah,” katanya. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat