Kemenkeu Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo
![Kemenkeu Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/beae8680b1bdbf11c61ecb21b743a9ef.jpg)
INSPEKSTUR Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh meminta publik bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Adapun pemeriksaan itu terkait dengan harta kekayaan yang tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III di sebuah instansi.
"Kemarin baru diperiksa, pemeriksaan terus berlangsung tinggal tunggu saja hasilnya," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/2).
Itjen Kemenkeu dikatakannya bakal melakukan pencocokan data yang disampaikan Rafael, dengan hitungan kemampuan ekonominya. Penghasilan tetap, penghasilan lain, hingga nilai warisan, akan menjadi hitungan pembanding dengan data yang disampaikan oleh Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Buntut Kelakuan Anaknya, Rafael Dicopot Jabatannya di Pajak
Harta benda yang tak dicantumkan dalam LHKPN Rafael, seperti Jeep Rubicon, menjadi salah satu materi yang didalami Itjen Kemenkeu. "Itu kan tidak dilaporkan, kita tunggu hasil pemeriksaannya. Kita dalami dan koordinasi dengan semua pihak. Saat ini belum bisa kita sampaikan," imbuh Awan.
Dalam pemeriksaan atau verifikasi data tersebut, Itjen Kemenkeu menggandeng sejumlah instansi lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya pun enggan berprasangka buruk pada besaran nilai harta kekayaan Rafael. Sebab, bisa jadi harta tersebut merupakan warisan yang diterima oleh Rafael.
Selama masa pemeriksaan, Rafael masih mendapatkan upah pokok, meski telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pegawai Pajak Belum Sadarkan Diri
Pencopotan Rafael dilakukan dengan dasar hukum Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin tersebut bernomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023.
Itu merupakan buah dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kasus itu lantas ramai dibicarakan di dunia maya.
Warganet kemudian menemukan ketidakwajaran dari harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) per 2021, nilai kekayaan Rafael diketahui mencapai Rp56,1 miliar.
Besarnya nilai kekayaan Rafael, yang merupakan pejabat eselon III, lantas dipertanyakan sumbernya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael.(OL-11)
Terkini Lainnya
IKK Turun, Pemerintah Upayakan Stabilitas Ekonomi
Melebar Tahun Ini, Defisit Anggaran Tahun Depan tak Terpengaruh
Inflasi Turun, Langkah Mitigasi tetap Dilakukan
Kemenkeu: Penurunan Kemiskinan Beri Harapan pada Ekonomi Indonesia
Nongsa Digital Park Yakin Capai Target Investasi Rp40 Triliun
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Perpanjang Aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan
Publik Butuh Layanan Konsultan Pajak Berintegritas
12,7 Juta Orang Sudah Laporkan SPT Tahunan
Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Kemenkeu Diminta Reformasi Struktural Ditjen Pajak
Triv Tanggung Pajak Transaksi Aset Kripto Nasabahnya
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap