visitaaponce.com

Nilai Tukar Petani di Februari Naik Jadi 110,53

Nilai Tukar Petani di Februari Naik Jadi 110,53
Petani merontokan biji tanaman padi hasil panen di Kerjo, Karanganyar, Jawa Tengah.(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

NILAI tukar petani (NTP) pada Februari 2023 tercatat di level 110,53, naik 0,63% dari posisi Januari 2023 di angka 109,84. Kenaikan terjadi lantaran indeks yang diterima petani lebih tinggi ketimbang indeks yang dibayar petani.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, indeks yang diterima petani pada Februari berada di level 128,12. Posisi indeks yang diterima petani itu naik 0,89% dari Januari 2023 yang tercatat 126,98.

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani ini adalah kelapa sawit jagung dan karet," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Indeks yang diterima petani itu lebih tinggi dari indeks yang dibayar petani, yakni 115,91 atau naik 0,26% dari posisi Januari 2023 yang tercatat di level 115,61. Komoditas yang dominan mendorong kenaikan indeks yang dibayar petani tersebut yaitu beras, bawang merah, rokok kretek filter, dan cabai merah.

Bila dilihat berdasarkan subsektornya, kata Pudji, NTP subsektor tanaman pangan mengalami pertumbuhan tertinggi. Subsektor ini tercatat naik 1,23% dari 103,82 di Januari 2023 menjadi 105,09 di Februari 2023. Komoditas yang dominan mendorong kenaikan tersebut ialah gabah, jagung, dan ketela pohon.

Sedangkan NTP hortikultura menjadi subsektor yang mengalami penurunan terdalam di Februari 2023. Subsektor itu tercatat turun 1,01% dari Januari 2023 yang ada di level 112,17 menjadi 111,03. Komoditas yang dominan menyebabkan penurunan tersebut yakni tomat, kubis, dan wortel.

Perubahan NTP, kata Pudji, diikuti oleh indeks nilai tukar usaha petani (NTUP). Pada Februari 2023, NTUP tercatat naik 0,71% menjadi 110,74. Kenaikan NTUP terjadi lantaran indeks yang diterima petani masih lebih besar ketimbang indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang dilakukan petani.

Indeks yang dibayar petani tercatat naik 0,89% dari 126,98 di Januari 2023 menjadi 128,12 di Februari 2023. Komoditas yang dominan mendorong kenaikan tersebut ialah kelapa sawit, jagung, dan karet.

Sedangkan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang dilakukan petani tercatat naik 0,18% dari 115,49 menjadi 115,70. Komoditas yang dominan mendorong kenaikan tersebut adalah upah pemanenan, upah penanaman, dan bibit/benih.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Catatkan Kenaikan Jadi 109,84 di Januari 2023

Perubahan yang terjadi di subsektor NTUP sama dengan pola NTP di Februari 2023. Subsektor NTUP tanaman pangan tercatat menjadi subsektor yang mengalami perubahan tertinggi, yakni 1,26% dari 104,32 di Januari 2023 menjadi 105,63 di Februari 2023.

Sedangkan penurunan terdalam terjadi di NTUP subsektor hortikultura, yakni 0,92% dari 113,15 di Januari 2023 menjadi 112,10 di Februari 2023. "Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,66% sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami kenaikan 0,26%," jelas Pudji.

Adapun hal yang membedakan NTP dan NTUP yakni penghitungan yang dilakukan oleh BPS. Pada NTP, BPS menghitung indeks yang diterima petani dengan indeks yang dibayarkan petani, mencakup seluruh pengeluaran petani seperti pengeluaran rumah tangga, biaya produksi, sekolah, berobat, kebutuhan sandang, papan, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil pengeluaran usaha petani.

Sementara pada NTUP, BPS mengeluarkan konsumsi rumah tangga, alias hanya menghitung pengeluaran terkait kegiatan produksi usaha petani. NTP dan NTUP di atas 100 menunjukkan kondisi petani mengalami surplus dan di bawah 100 menggambarkan petani merugi. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat