visitaaponce.com

Amanat KSB Surati BEI dan OJK Mohon Penundaan IPO Amman Mineral

Amanat KSB Surati BEI dan OJK Mohon Penundaan IPO Amman Mineral
Lubang penambangan emas dan tembaga di Batu Hijau, Sumbawa, NTB.(Antara)

SENGKARUT masalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memasuki babak baru. Amanat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melayangkan surat ke Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Ketua Amanat Muhammad Ery Satriawan, surat tersebut terkait dengan permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan Initial Public Offering (IPO)  PT AMNT.

AMNT dikabarkan akan melakukan IPO dengan target penggalangan bisa mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun (kurs Rp 15.000/US$).

“Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persolan PT AMNT. Amanat KSB Telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT AMNT di Sumbawa Barat,” ujarnya, Jumat (3/3)

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, soal kewajiban program CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja,  pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga kecelakaan kerja.

“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun lembaga negara/instansi pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses. Kami paham Initial Public Offering pada umumnya, dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar. Tapi jangan kemudian karena mengedepankan kepentingan perusahaan, tapi mengabaikan persoalan-persoalan hukum dan sosial,” tandasnya.

Ery berharap Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO PT AMNT serta tidak mengeluarkan izin sampai seluruh proses laporan pengaduan di atas selesai diproses dan inkrah.

“Dalam waktu dekat Amanat KSB juga akan melakukan gugatan terhadap PT AMNT,” tandasnya.


Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mendorong dilakukannya pemeriksaan kepada perusahaan pengelola tambang emas dan tembaga di kawasan blok pegunungan Batu Hijau Nusa Tenggara.

Adian mengatakan, hal ini terkait dengan investigasi menyeluruh pada sejumlah persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut.

Ia juga mendorong dibentuknya tim khusus guna menginvestigasi jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan kerja di Amman Mineral. (Ant/OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat