Amanat KSB Surati BEI dan OJK Mohon Penundaan IPO Amman Mineral
SENGKARUT masalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memasuki babak baru. Amanat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melayangkan surat ke Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Ketua Amanat Muhammad Ery Satriawan, surat tersebut terkait dengan permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT AMNT.
AMNT dikabarkan akan melakukan IPO dengan target penggalangan bisa mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun (kurs Rp 15.000/US$).
“Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persolan PT AMNT. Amanat KSB Telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT AMNT di Sumbawa Barat,” ujarnya, Jumat (3/3)
Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, soal kewajiban program CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja, pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga kecelakaan kerja.
“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun lembaga negara/instansi pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses. Kami paham Initial Public Offering pada umumnya, dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar. Tapi jangan kemudian karena mengedepankan kepentingan perusahaan, tapi mengabaikan persoalan-persoalan hukum dan sosial,” tandasnya.
Ery berharap Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO PT AMNT serta tidak mengeluarkan izin sampai seluruh proses laporan pengaduan di atas selesai diproses dan inkrah.
“Dalam waktu dekat Amanat KSB juga akan melakukan gugatan terhadap PT AMNT,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mendorong dilakukannya pemeriksaan kepada perusahaan pengelola tambang emas dan tembaga di kawasan blok pegunungan Batu Hijau Nusa Tenggara.
Adian mengatakan, hal ini terkait dengan investigasi menyeluruh pada sejumlah persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Ia juga mendorong dibentuknya tim khusus guna menginvestigasi jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan kerja di Amman Mineral. (Ant/OL-8)
Terkini Lainnya
2 Warga Tiongkok Ditangkap Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Palu
Jokowi: Pemerintah akan Menambah Kepemilikan di Freeport Menjadi 61%
Venezuela Usir 10.000 Orang dari Tambang Emas Ilegal yang Ditutup
Kerja Sama BUMDes dan Antam Dinilai Sebagai Solusi 'Gurandil' di Gunung Pongkor
Menggali Keunikan Produk Lokal Kabupaten Sumbawa bersama Program Bale Berdaya
Presiden Lemas Dengar Butuh 13 Perizinan dalam Penyelenggaran MotoGP di Mandalika
Polres Lombok Timur Tangkap Pembunuh Istri di Rumah Ibu Tiri
Sapi Kurban Terlepas hingga 500 Meter di Sikka NTB, Dikejar Puluhan Warga
Menengok Koleksi Artefak di Museum Negeri NTB
Sebagian Besar Sapi Kurban di Sulsel Berasal dari NTB
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap