visitaaponce.com

Investasi PLTS masih Menarik bagi Kalangan Industri

Investasi PLTS masih Menarik bagi Kalangan Industri
Petugas PLN mengecek panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan.(Antara/Abriawan Abhe.)

INVESTASI pada pemasangan solar panel untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) masih menarik bagi mayoritas investor dalam menjalankan operasional industri energi. Margin dari industri tersebut dinilai masih memiliki keekonomian yang menguntungkan, mengingat Indonesia memiliki energi surya yang melimpah sepanjang tahun.

Chief Executive Officer (CEO) PT Sumber Energi Surya Nusantara (Sesna), Rico Syah Alam, mengatakan kepastian industri energi baru terbarukan (EBT) dalam dunia usaha masih menjanjikan dengan berbagai skema, baik untuk pemerintah maupun sektor swasta. "Pemerintah menawarkan beberapa skema bisnis bagi pelaku usaha di energi baru terbarukan, di antaranya Power Purchase Agrement (PPA) yakni hasil listrik akan dibeli oleh PLN dengan margin yang sudah diperhitungkan dan oleh PLN akan didistribusikan kepada end user seperti pabrik atau rumahan," kata Rico dalam keterangan tertulis, Senin (27/3).

Kerja sama pembangkitan listrik energi surya dengan PLN pun memiliki nilai kontrak jangka panjang. Ini berarti kepastian investasi bisa diperhitungkan dengan rentang waktu yang lama tanpa harus khawatir ada kendala ketidakpastian usaha. 

Baca juga: Penghasil Minyak Texas Kini Pemimpin Ladang Angin dan Matahari

Sesna selaku perusahaan pengembang proyek PLTS asal Indonesia yang berfokus pada penyediaan energi baru terbarukan melalui jasa pengembangan dan investasi PLTS, mengaku optimistis bahwa usahanya bisa berkembang di Indonesia, mengingat usaha serupa di kawasan ASEAN telah berkembang dengan pesat. Terkait dengan wacana aturan pembatasan 15% penggunaan maksimum PLTS oleh PLN, Sesna mengaku tidak terkendala dengan wacana tersebut. "Menurut kami secara teknologi dan finansial, hal tersebut tidak mengganggu operasional usaha bisnis dari penyediaan listrik EBT," katanya.

Hal tersebut diperkuat Rico dengan target bauran energi sebesar 23% pada 2025 di Indonesia yang tetap digaungkan oleh pemerintah. Dengan kepastian program dan peraturan pemerintah, tentu saja investasi industri EBT akan tetap menarik, sebab dapat membantu pemerintah mencapai target pemenuhan bauran energi. 

Baca juga: Fokus The Fed Tetap Menaikkan Suku Bunga untuk Menekan Inflasi

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Aturan itu menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018.

Meski aturan tersebut menyatakan kapasitas maksimum sistem PLTS atap mencapai 100% dari daya tersambung pelanggan PLN, realisasinya pelaku industri masih belum bisa memasang sesuai dengan pernyataan tersebut dan hanya terbatas sampai 15%. Sebagai perusahaan yang berfokus pada bidang energi khususnya energi surya, pada dasarnya SESNA menargetkan pasar tidak terbatas pada PLN, tetapi juga melebarkan peluang ke sektor swasta. 

Oleh karena itu, Sesna berinisiasi mendirikan platform bernama Solar Warrior Indonesia dengan target pasar sektor swasta seperti industri manufaktur dan mining. Solar Warrior Indonesia memiliki beragam pengalaman proyek di berbagai sektor. Proyek terbesarnya yaitu green mining saat Solar Warrior bermitra dengan salah satu perusahaan tambang batu bara dan nikel di Indonesia. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat