visitaaponce.com

Keluhan Masyarakat ke Kemenkeu Meningkat Sejak 2020

Keluhan Masyarakat ke Kemenkeu Meningkat Sejak 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian(MI / Susanto)

ADUAN masyarakat yang mengeluhkan kinerja aparat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami kenaikan. Hal tersebut tercermin dalam kanal Whistleblower Systems (WISE) milik Kemenkeu dan Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) terkait pajak dan bea cukai

Terdapat 805 aduan masyarakat sepanjang tahun 2022. Angka ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 sebanyak 599 aduan dan tahun 2020 sebanyak 446 aduan. Sementara aduan terkait praktik ‘fraud’ tercatat sebanyak 185 aduan 620 aduan untuk non-fraud. 82 pengaduan di Komwasjak dengan rincian 63 sektor pajak, 10 aduan bea cukai, 1 aduan kebijakan fiskal, dan 8 aduan lainnya. 

"Dari seluruh saluran dan jumlah pengaduan tentu ditindaklanjuti," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).

Baca juga : Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut

Sejak tahun 2020 Kemenkeu telah melakukan investigasi aduan kepatuhan internal sebanyak 306 kasus. Naik menjadi 405 kasus di tahun 2021 dan 582 kasus di tahun 2022. Kemenkeu mengumpulkan bukti-bukti keterangan serta investigasi melalui WISE. Hasilnya ada lebih dari 15 bukti di tahun 2022, lalu 4 untuk investigasi dan 9 untuk rekomendasi hukuman disiplin.

"Di 2021 bahkan mencapai 75 terkena hukuman disiplin yang berasal dari WISE, dan 62 hukuman disiplin tahun 2020 yang berasal dari pengaduan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang terus ikut membantu mengawasi kementerian keuangan," kata Sri Mulyani. 

Baca juga : Ramai Soal Dana Mencurigakan Rp349 T, Kepala PPATK Menghadap Jokowi

Untuk yang sifatnya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum, Kemenkeu bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH). Untuk pengaduan ke Komwasjak, juga dilakukan tindak lanjut, secara mandiri atau dikoordinasikan dengan Bea Cukai atau diteruskan ke inspektorat jenderal.

"Semua masukan kami lakukan," ujarnya. 

Adapun, beberapa capaian pengawasan dan penegakan hukum internal yang telah dilakukan Kemenkeu dalam 5 tahun antara lain ialah pengawasan dan penegakan hukum oleh DJP untuk pengawasan yang mencapai  Rp158,59 triliun.  Sementara untuk penyidikan, semenjak 2018 hingga 2022 terdapat 550 kasus. Dengan nilai sita mencapai Rp 1,74 triliun dan kerugian pada pendapatan negara yang dituntut mencapai Rp 4,1 triliun.

Untuk bukti permulaan pemeriksaan, terdapat 2.528 kasus WP dengan nilai Rp13,8 triliun dari periode 2018 hingga 2022. Sedangkan pemeriksaan terhadap 267.452 wajib pajak menyangkut nilai pemeriksaan Rp 193,9 triliun. Penagihan melalui surat teguran terhadap 7.412.553 WP menghasilkan Rp87,63 triliun.

"Ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dari sisi pengawasan dan penegakan hukum," katanya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat