visitaaponce.com

Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut

Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
KPK kembali memeriksa eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama istrinya Ernie Meike Torondek, Jumat (24/3).(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama istrinya Ernie Meike Torondek. Keduanya tutup mulut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Rafael tampak memakai pakaian batik dikombinasikan jaket kulit berwarna cokelat dan serta memakai masker warna hitam. Sedangkan, istrinya memakai busana serba hitam.

Tak satu pun pertanyaan awak media ditanggapi keduanya. Rafael dan istrinya langsung melenggang pergi menggunakan mobil Toyota Innova putih.

Baca juga : Apa Isi Safe Deposit Box Rafael Alun? KPK: Ada Dolar, Euro, dan Logam Mulia

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri belum bisa menjelaskan mengenai pemeriksaan tersebut. Sebab, pemeriksaan itu masih dalam tahap penyelidikan.

KPK membuka penyelidikan terkait Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu. "Ini sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Maret 2023.

Rekening Jumbo Rp37 Miliar

Harta kekayaan tak wajar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah jadi sorotan. Pada 20 Maret 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Rafael sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
PPATK kemudian memblokir deposit box tersebut dan mencari dasar hukum untuk membukanya. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
 
"Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS," kata Mahfud.
 
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendukung lembaga antirasuah memiskinkan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pasal apa pun yang dipakai nanti diminta dikaitkan dengan dugaan pencucian uang.

"Yang harus dilakukan KPK harusnya dirangkaikan dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang)-nya. Itu kalau dalam bahasa sehari-harinya dimiskinkan," kata Samad ketika dihubungi Media Indonesia. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat