visitaaponce.com

Manfaatkan Toko Daring LKPP, DIY Catatatkan Peningkatan Transaksi Hingga 400

Manfaatkan Toko Daring LKPP, DIY Catatatkan Peningkatan Transaksi Hingga 400%
DIY tercatat telah membukukan peningkatan transaksi pengadaan digital hingga 400% dibanding tahun sebelumnya.(Dok. Ist)

PEMERINTAH Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbukti berhasil dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah melalui digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Hingga April 2023, DIY tercatat telah membukukan peningkatan transaksi hingga lebih dari 400% dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah DIY dengan memanfaatkan kanal Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk belanja online.

Pemerintah Daerah DIY hingga kini telah menunjukan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan efisiensi belanja pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah melalui metode e-purchasing.

Baca juga: Mbizmarket Gandeng 13 Pemerintah Daerah Sosialiasai 'Belanja' Daring

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa DIY, Yudi Ismono menyampaikan, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Daerah DIY yang konsisten mendorong transformasi digitalisasi pengadaan barang dan jasa.

Melalui kebijakan yang terstruktur, serta dengan bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung pengadaan yang lebih baik. 

Baca juga: LKPP Dorong Toko Daring Jadi Media Pengadaan Barang dan Jasa

“Pemerintah Daerah DIY berhasil mentransformasikan belanja pengadaan konvensional dan bergerak ke arah digital, secara efisien, dan menciptakan transparansi serta proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akuntabel,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (17/4).
 
Digitalisasi di Tingkat Kota Hingga Kabupaten

Menurut dia, keuntungan dalam melakukan percepatan digitalisasi pengadaan telah memberikan banyak dampak positif dari segala aspek kegiatan pembelanjaan barang dan jasa Pemerintah Daerah DIY.

Hal tersebut kemudian menjadi acuan yang kuat bagi kota dan Kabupaten di sekitarnya untuk turut mereplikasi aktivitas digitalisasi pengadaan.

Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini kabupaten dan kota di DIY lainnya juga mengalami kenaikan transaksi pengadaan secara digital yang signifikan, seperti Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul serta Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam pengadaan barang/jasa melalui Toko Daring LKPP, Pemerintah Daerah DIY menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Kami terus berupaya mencari cara agar pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Mbizmarket kini menjadi salah satu platform yang mewadahi transaksi kami. Sistem dan fitur yang tersedia di Mbizmarket sudah up to date serta memudahkan kami dalam proses pengadaan,” kata dia.

“Kami yakin dengan menggunakan Toko Daring merupakan langkah yang akan mengakselerasi proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, kota dan kabupaten di sekitarnya agar lebih sederhana,  mudah, dan tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah”, lanjut Yudi.

CEO dan Co-founder Mbizmarket Ryn MR Hermawan menyampaikan, Mbizmarkett berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah DIY dalam transformasi pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan menghadirkan fitur-fitur terkini yang dibutuhkan.

Hal ini termasuk mendigitalisasikan pembayaran atas barang/jasa yang dibeli melalui platform Mbizmarket

“Lini pejabat bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY menjadi bebas repot-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 (PMK 58)  di mana Mbizmarkett berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu),” jelas dia.

Pemerintah Daerah DIY mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY untuk terus memanfaatkan Toko Daring LKPP, sebagai metode dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah DIY. (RO/Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat