Sepi Peminat, Syarat Penerima Insentif Motor Listrik Jangan Dibatasi
DIREKTUR Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta kepada pemerintah untuk tidak membatasi syarat penerima insentif motor listrik agar tidak sepi peminat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, syarat masyarakat membeli motor listrik ialah yang masuk golongan penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA).
"Kriteria penerima program bantuan insentif tersebut jangan dibatasi untuk rumah tangga berpendapatan rendah saja," ujar Fabby saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Senin (8/4).
Baca juga : UEVO Turut Berkontribusi dalam Pengurangan Bahan Bakar Fosil
Ia menerangkan pangsa pasar motor listrik merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan menengah seperti karyawan dengan penghasilan tetap bulanan.
Baca juga : Subsidi Motor Listrik Belum Dongkrak Penjualan, Ada Apa?
Sementara, Fabby menilai masyarakat dengan penghasilan rendah atau pelaku usaha kecil, memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik yang amat terbatas, bahkan mungkin tidak menjadi kebutuhan.
Pemberian insentif motor listrik baru diberlakukan pemerintah pada Maret 2023, tidak lama menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1444 H. Pengeluaran konsumsi utama masyarakat pun tertuju pada kebutuhan primer, bukan tresier.
"Hal ini yang membatasi potensi masyarakat bisa membeli kendaraan listrik, apalagi masyarakat berpenghasilan rendah," ucap Fabby.
Selain itu, ia menyebut bantuan potongan harga Rp7 juta untuk motor listrik oleh pemerintah minim sosialisasi dan promosi, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya program itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan pemerintah akan berupaya menarik minat masyarakat lebih besar untuk memanfaatkan insentif kendaraan listrik. Seperti melakukan sosialisasi secara masif bersama stakeholder terkait, termasuk pelibatan key opinion leader (KOL) atau seorang ahli di suatu industri, influencer dan publik.
Sama dengan hal pembelin motor listrik baru yang mendapat potongan harga Rp7 juta per unit, masyarakat yang ingin mengkonversi motor konvensionalnya menjadi motor listrik menerima bantuan Rp7 juta per unit.
Namun, dari target 50.000 unit konversi motor listrik di tahun ini, baru 160 permohonan konversi sepeda motor listrik sudah diajukan konsumen per Kamis (4/5).
"Kami juga melibatkan perbankan untuk memfasilitasi pembiayaan proses konversi yang terjangkau," ujar Dadan kepada wartawan beberapa waktu lalu. (Z-8)
Terkini Lainnya
Menhub: Tamu VIP HUT RI di IKN Harus Pakai Kendaraan Listrik
BRIN: Ekosistem Kendaraan Listrik masih belum Matang
Membedah Fitur Pintar pada Mobil Listrik NETA V-II
Pemerintah akan Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik
Menhub: Kendaraan Listrik di IKN mulai Beroperasi Agustus 2024
Tren Penjualan Terus Naik, Serapan Motor Listrik Capai 40%
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Insentif PPNDTP Dorong Penjualan Properti, Ciputra Group Percepat Serah Terima Unit
Di Tengah Depresiasi Rupiah, SMRA Berharap Keberlanjutan Insentif PPN DTP
Pemberi Kerja Patut Melihat UU KIA sebagai Investasi bukan Beban
Program 3 Juta Rumah Harus Sasar Masyarakat Kelompok Ini!
ESDM: Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap