visitaaponce.com

Pundi-Pundi Simpanan Orang Kaya di Bank Tumbuh Paling Tinggi

Pundi-Pundi Simpanan Orang Kaya di Bank  Tumbuh Paling Tinggi
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa(MI/Raja Suhud)

PUNDI-pundi simpanan nasabah kaya di perbankan dalam negeri terus bertambah. Bahkan peningkatannya lebih besar dibandingkan nasabah biasa.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana tabungan dengan nominal di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan paling tinggi pada Maret 2023. Tercatat pertumbuhnnya mencapai 9,36% secara tahunan (year on year/yoy), atau tumbuh setara Rp4.280 triliun.

"Yang tumbuhnya paling cepat memang sampai sekarang adalah yang di atas Rp5 miliar. Pertumbuhannya itu mencapai 9,36% secara tahunan (year on year/yoy) jumlah simpanannya. Sedangkan yang di bawah Rp100 juta tumbuh 3%," ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantornya, Jakarta, Senin (8/5).

Adapun secara keseluruhan jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 adalah sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara 510.872.846 rekening.

LPS, kata Purbaya, juga telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 di level 4,25% untuk simpanan rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, naik 25 basis poin (bps) dari bulan sebelumnya.

Sementara itu, TBP untuk simpanan rupiah di BPR juga diputuskan naik 25 bps ke level 6,75%. Keputusan tersebut dinilai sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global.

"Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan stabilitas sistem keuangan sebagai dasar penetapan TBP," terang Purbaya.

Sementara dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hal itu dilaksanakan dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program penjaminan LPS. (Mir/E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat