Menkeu Pembentukan Bursa Karbon Masih Dimatangkan Pemerintah
![Menkeu: Pembentukan Bursa Karbon Masih Dimatangkan Pemerintah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/09df7e177e9f850a0f488709b940d9d9.jpg)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pembentukan bursa karbon masih dalam pembahasan dan kajian, . Tidak diketahui kapan kebijakan tersebut selesai dibahas.
Namun, Menkeu menegaskan, pengaturan mengenai pajak karbon tidak semata untuk meningkatkan pendapatan negara, melainkan sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam memitigasi perubahan iklim. Hal itu menjadi pertimbangan yang terus dikalkulasi oleh pengambil kebijakan.
"Kita sedang terus mempersiapkan untuk pajak karbon. Ini tidak hanya sekadar menjadi sesuatu instrumen yang untuk penerimaan, tapi lebih untuk program climate change," ujar Sri Mulyani kepada pewarta di Jakarta, Selasa (9/5).
Baca juga : Perdagangan Karbon, Pemerintah Tekankan Pentingnya Sertifikasi dan Ketelusuran
Pemerintah, lanjutnya, juga terus berkoordinasi melalui Kementerian/Lembaga terkait untuk membahas pembentukkan bursa karbon di Indonesia. Bursa karbon dan pajak karbon, kata Sri Mulyani diupayakan untuk salin memperkuat kebijakan yang akan ditelurkan pemerintah.
Sri Mulyani menambahkan, pembahasan dan pengkajian mengenai bursa dan pajak karbon dilakukan sembari memonitor kondisi perekonomian dalam negeri. "Kita lihat nanti dari sisi ekonomi kita, mungkin kalau momentum pemulihannya cukup robust dan kuat berarti cukup baik walaupun kita tetap waspada dengan lingkungan global," jelasnya.
Baca juga : Penyelenggara Bursa Karbon tak Mesti Bursa Efek, OJK Mesti Perjelas Aturan Main
"Di sisi lain komitmen terhadap climate change untuk bisa mengakselerasi kita juga akan melihat sebagai satu kebutuhan," pungkas dia.
Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menyampaikan, peraturan mengenai bursa karbon akan diterbitkan oleh otoritas pada Juni 2023. "Rencananya kami menerbitkan POJK terkait itu bulan depan dan pada waktu yang sama mengoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon," jelasnya dalam konferensi pers KSSK, Senin (8/5).
OJK juga memproyeksikan perdagangan karbon di Tanah Air dapat dilakukan mulai September 2023 bersamaan dengan result based payment (RBP) sebesar 1 juta ton CO2 yang saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Pemerintah menyiapkan seluruh perangkat, mulai dari sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi dan juga otorisasi. Hal itu harus dilakukan sehingga produk dalam bentuk sertifikasi bisa masuk dan diperdagangkan di bursa karbon," jelas Mahendra. (Z-4)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Pendapatan APBN Turun 7%, Pengamat Sebut Akibat Kebijakan Masa Lalu
Alokasi Dana Rp71 Triliun untuk Program MBG Masuk Kisaran Defisit 2025
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap