visitaaponce.com

Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap.(Ist/Kemenaker)

PEMERINTAH telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan pembahasan dengan DPR RI. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Chairul Fadhly Harahap, mengatakan bahwa selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat.

Secara pentahapan, Kemenaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar K/L yang selesai pada 5 Mei 2023. 

Baca juga: Baleg DPR: Kita Dicemooh Karena di Negara Sendiri Tak Punya UU Perlindungan Bagi PRT

"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," kata Chairul di Jakarta, Rabu (10/5). 

Kemenaker Tampung Aspirasi Masyarakat

Chairul mengatakan, selain pembahasan dengan kementerin/lembaga (K/L) terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat.

Baca juga: Koordinator JALA PRT Minta Agar Surpres untuk RUU PPRT Segera Ditandatangani

Dari serap aspirasi tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak. 

Baca juga: Duh, PRT Indonesia di Malaysia Disiksa, 6 Bulan Tidak Digaji

"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT, dsb.," katanya. 

Chairul menambahkan, secara keseluruhan, jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358. Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi. 

"Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya," ujarnya. (RO/S-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat