visitaaponce.com

Koordinator JALA PRT Minta Agar Surpres untuk RUU PPRT Segera Ditandatangani

Koordinator JALA PRT Minta Agar Surpres untuk RUU PPRT Segera Ditandatangani
Aksi koalisi sipil untuk UU PPRT(Antara Foto/Prabanndaru)

USAI disahkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), RUU PPRT diharapkan segera mendapat surat presiden (surpres) untuk pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini mengatakan bahwa yang menjadi persoalan saat ini adalah daftar inventarisasi masalah (DIM) dan juga supres.

"Yang menjadi persoalan saat ini adalah DIM baru bisa dibuat kalau ada surpres, sementara surpres dan DIM harus ada bersamaan ketika dikirim ke DPR," ucap Lita di Jakarta pada Selasa (4/4).

Baca juga: Pengamat: Segera Sahkan RUU PPRT agar Terhindar dari Praktek Perbudakan Modern

Lita berharap agar hal ini terus dilanjut di Baleg DPR dan pembahasannya tidak lama sebelum akhir Mei, dikarenakan DPR bersidang lagi pada pertengahan Mei.

"Berdasarkan draft Baleg DPR, muatan RUU PPRT sudah memuat perlindungan dan pengakuan terhadap PPRT. Kita juga berharap agar Surpres segera ditandatangani agar selanjutnya bisa membentuk DIM," tegas Lita.

Baca juga: DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, April Ketok Palu

Lita menegaskan apabila semua pihak harus mengawal pembahasan RUU PPRT yang berlangsung dan ikut memastikan pengawalan itu agar pemerintah bisa membahasnya secara terbuka. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat