visitaaponce.com

El Nino Mengancam, Pemda Diminta Perkuat Cadangan Pangan

El Nino Mengancam, Pemda Diminta Perkuat Cadangan Pangan
El nino telah menyebabkan sawah-sawah padi mengering di Filipina.(AFP)

BADAN Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) meminta pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan pangan dengan meningkatkan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) komoditas pangan strategis untuk mengantisipasi ancaman perubahan iklim dan El Nino.

“Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas urusan pangan dapat melakukan sejumlah langkah antisipasi, antara lain terus melakukan koordinasi dengan BMKG, koordinasi dengan BPBD terkait kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana,” kata Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/5).

Dinas Pertanian, lanjutnya, diminta untuk penyiapan irigasi, embung, dan pompa air. Lalu, Dinas Pangan memantau pasokan dan harga, serta memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dengan mengoptimalkan peran BUMD dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).

Baca juga : Atasi Krisis Pangan. Leafy Tawarkan Inovasi Atasi Keterbatasan Lahan Pertanian 

Nyoto mengatakan, penyediaan CPP menjadi bagian dari tugas Bapanas sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan CPP terus dilakukan, termasuk dengan mengoptimalkan peran BUMN Pangan yaitu Perum Bulog dan Holding Pangan ID FOOD.

“Bulog fokus menyiapkan cadangan untuk beras, jagung, dan kedelai. Sedangkan ID FOOD menyiapkan cadangan pangan seperti gula, bawang, cabai, daging sapi, daging ayam, telur, serta ditambah minyak goreng dan ikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebutkan, saat ini Bapanas terus melakukan penguatan stok pangan nasional sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di dalam negeri.

Baca juga : Pemerintah Antisipasi Perubahan Iklim, Hadapi La Nina dan El Nino

Kerangka regulasinya sudah jelas, sesuai amanat dari Presiden Joko Widodo melalui Perpres 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), kemudian turunannya berupa Perbadan 15/2022, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/2022 mengenai Penjaminan Perbankan.

“Jika ini berjalan kita optimis CPP untuk 12 komoditas yang menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional dapat menopang ketahanan pangan kita,” jelas Arief.

Menurut Arief, saat ini stok CPP secara bertahap mulai terisi untuk 13 komoditas pangan.

Baca juga : Harga Beras Naik di 28 Provinsi, Indonesia Alami Inflasi 0,04%

“Kita terus pantau, update, dan laporkan secara perkembangannya sehingga saat dibutuhkan untuk melakukan intervensi dan pencegahan kondisi kedaruratan kita sudah siap," ungkapnya. (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat