Pengamat OJK dan Kementerian BUMN Harus Evaluasi Manajemen BSI
![Pengamat: OJK dan Kementerian BUMN Harus Evaluasi Manajemen BSI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/1629650f74f7d9086861f34ad6ea5360.jpg)
DIREKTUR Indonesia Development and Islamic Studies Yusuf Wibisono mengatakan lumpuhnya layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga 4-5 hari ini sangat fatal. Bagi bisnis perbankan yang sangat mengandalkan jasa layanan keuangan, durasi kelumpuhan sistem termasuk sangat lama dan tidak dapat ditoleransi.
“Lebih buruknya, hal ini terjadi di bank syariah terbesar di Indonesia, yang baru setahun terakhir ini melakukan merger dan keuntungan tahun 2022 lalu mencapai Rp 4,26 triliun,” kata Yusuf saat dihubungi, Minggu (14/5).
Menurut Yusuf, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham harus melakukan evaluasi terhadap manajemen BSI atas kasus ini.
Baca juga: Data Nasabah BSI Bocor, Kominfo dan BSSN Terus Lakukan Koordinasi Keamanan Siber
“Kasus ini, menurut saya, merupakan salah satu pengalaman terburuk masyarakat kita terhadap perbankan syariah. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Yusuf.
Terlepas dari pengalaman buruk ini, diharapkan berharap masyarakat dapat memahami, dan tetap mendukung perbankan syariah, menggunakan layanannya dan tidak beralih atau berpaling ke perbankan konvensional. Dia juga menyarankan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan layanan perbankan yang tinggi, dapat membuka rekening di beberapa bank syariah sekaligus.
Baca juga: Buntut Peretasan, Direksi BSI Didesak untuk Dicopot dari Jabatan
Sementara itu, bagi perbankan syariah, hal ini menjadi catatan sangat serius agar tidak terulang lagi ke depan. Sebab ketika masyarakat memberikan kepercayaan yang semakin tinggi, maka harus serius dijaga, terlebih di daerah perbankan syariah menjadi layanan keuangan yang sangat diandalkan, bahkan menjadi satu-satunya pilihan seperti di Aceh.
“Bagi daerah seperti Aceh yang hanya mengizinkan bank Syariah, lumpuhnya layanan perbankan sama artinya dengan lumpuhnya kegiatan perekonomian. Selayaknya BSI memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami nasabah, tidak sekedar permintaan maaf saja,” kata Yusuf. (Try/Z-7)
Terkini Lainnya
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
Melati Usman Pimpin OJK Tasikmalaya, Tingkatkan Perekonomian Daerah
Masih Banyak UMKM Sulit Manfaatkan KUR, Apa Sebabnya?
Lindungi Konsumen, OJK Hentikan 915 Entitas Jasa Keuangan
Tiga Arah Kebijakan Kebijakan OJK di 2024
OJK Resmi Luncurkan Roadmap BPR
Peningkatan Produktivitas UMKM Butuh Dukungan Semua Pihak
Selain Potensi Keuntungan dan Risiko, Keamanan jadi Aspek Penting dalam Investasi
Utang Pinjol Boleh Rp10 Miliar, Pengawasan OJK Harus Ketat
Program Asuransi Wajib untuk Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah
Kewajiban Asuransi Mobil dan Sepeda Motor pada 2025, OJK Tunggu PP
Batas Pinjol Naik hingga Rp10 M, Risiko Gagal Bayar Menghantui
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Menghirup Kecubung Pemberantasan Korupsi
Anak Korban Tindak Kekerasan Orangtua
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Gandeng Benihbaik, Bigo Live Gelar Kampanye Dukung Yayasan Kanker Indonesia
Bantu Penyandang Penyakit Langka Cornelia de Lange Syndrome dengan Solo Cycling
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap