visitaaponce.com

Buntut Peretasan, Direksi BSI Didesak untuk Dicopot dari Jabatan

Buntut Peretasan, Direksi BSI Didesak untuk Dicopot dari Jabatan
Layanan Bank Syariah Indonesia yang sempat mengalami peretasan.(Antara)

Imbas dari peretasan yang menyebabkan error-nya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile hampir 1 pekan, yakni sejak Senin (8/5/2023), Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafly Kande, meminta direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN agar lakukan reformasi sistem perbankan.

"Kami minta menteri BUMN Erick Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai Nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankan ke depan” kata Rafly Kande, melalui keterangannya, Minggu (14/5).

Menurut Rafly, ini merupakan persoalan kelalaian management BSI, dan menjadi kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI. Kondisi ini ironi, dengan status BSI sebagai Bank Operasional Tingkat l di Aceh.

"Kekecewaan mereka sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan Bank Konvensional dengan membuat ruang diskusi dendan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” kata Rafly.

Baca juga: Belajar dari Kasus BSI, Pengamat Nilai Perbankan Perlu Miliki Pertahanan Siber yang Kuat

Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Dia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

"Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif," kata Rafly.

Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, no.11 tahun 2018. Kemudian terbentuknya Merger dari bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri untuk mendirikan BSI.

Baca juga: Hacker LockBit Ancam Sebar Data 15 Juta Nasabah, Apa Jawaban BSI?

Senada Anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis (11/05/2023) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh," kata Saiful Bahri.

Sejak diberlakukannya aturan Qanun Aceh No.11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah, perbankan yang diperbolehkan beroperasi di Aceh hanya bank syariah.

Peretas BSI

Sementara itu, kelompok Hacker ransomware yang bernama LockBit mengaku bertanggung jawab atas gangguan sistem layanan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan mengancam akan menyebarkan data 15 juta nasabahnya.

Seperti diposting oleh akun Twitter @darktracer_int pada Sabtu (13/5), gangguan terhadap sistem BSI sejak Senin, 8 Mei 2023 adalah hasil dari serangan kelompok tersebut.

"Mereka mengumumkan bahwa mereka telah mencuri 15 juta catatan pelanggan, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabyte data internal," tulis akun Twitter Fusion Intelligence Center (@DarkTracer), dikutip Sabtu (13/5).

LockBit juga mengancam akan menyebarkan semua data yang berhasil mereka curi di web gelap jika negosiasi dengan pihak BSI gagal.

"Kami memberikan waktu 72 jam kepada manajemen bank untuk menghubungi LockbitSupp dan menyelesaikan masalah tersebut," tulis Lockbit.

Mereka juga menyebut bahwa pihak manajemen bank telah berbohong ke nasabah dan menyebut layanan tak bisa diakses akibat maintenance.

"Manajemen bank tidak dapat memikirkan hal yang lebih baik selain dengan berani berbohong kepada pelanggan dan mitra mereka, melaporkan semacam pekerjaan teknis yang sedang dilakukan di bank," tulis LockBit.

 

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat