visitaaponce.com

BSI dan ITB Luncurkan BSI Deposito Wakaf untuk Masjid di Cirebon

BSI dan ITB Luncurkan BSI Deposito Wakaf untuk Masjid di Cirebon
Peluncuran BSI Deposito Wakaf seri 04 ITB oleh RCEO BSI Regional Bandung Fitria Ekayani (tengah) di Cirebon, Jawa Barat(DOK/BSI)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), BSI Maslahat, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) berkolaborasi meluncurkan BSI Deposito Wakaf seri-04, Masjid ITB  Kampus Cirebon.

BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang. Dana untuk didedikasikan pada proyek pembangunan Masjid ITB Kampus Cirebon.

Adapun masa penawaran program dimulai sejak 2 Juli 2024 sampai dengan 2 Oktober 2024 dengan jangka waktu satu tahun.

Baca juga : BSI dan MES Luncurkan Deposito Wakaf untuk Perlindungan Pekerja Informal

RCEO BSI Regional Bandung Fitria Ekayani, menjelaskan, kolaborasi BSI bersama ITB dan BSI Maslahat ini merupakan salah satu upaya bersama untuk memperkuat ekosistem Wakaf melalui produk wakaf uang temporer. Selain itu juga memfasilitasi calon wakif (donatur) untuk ikut serta berkontribusi merealisasikan pembangunan Masjid ITB Cirebon dengan model Wakaf Uang secara sementara selama 1 tahun.

“Pembangunan Masjid ITB Cirebon ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat sekitar. Masjid ini juga menjadi peluang meraih pahala yang besar bagi para wakif yang berkontribusi,” ujarnya.

Dia menambahkan, nasabah yang tertarik untuk membeli produk deposito wakaf tersebut dapat melakukan pembelian di seluruh outlet BSI. Minimal wakaf hanya Rp1 juta dan maksimal tidak berhingga. Dana akan kembali 100% setelah jatuh tempo.
 
Kebijakan Seri Penerbitan produk ini sangat selektif dan tidak sekedar proyek percontohan dari setiap instansi atau lembaga mitra BSI. Setiap seri Penerbitan proyek sosial, instansi dan lembaga terkait harus memiliki dampak positif. Mereka memiliki komitmen kuat untuk bersama-sama mewujudkan program sosial yang dikehendaki.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat