BKPM Perpanjangan Kontrak Freeport Sudah Hampir Pasti
![BKPM: Perpanjangan Kontrak Freeport Sudah Hampir Pasti](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/3020e8346f8b77503f329ae7ee33a95e.jpg)
MENTERI Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan segera memutuskan hasil terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang habis pada 2041 mendatang.
Bahlil memastikan, Freeport sendiri pastinya akan mendapatkan perpanjangan IUPK. Karena menurutnya, perusahaan juga telah menyetujui syarat yang diajukan pemerintah agar izin setelah 2041 kembali berjalan.
"Freeport akan kita putuskan dalam waktu dekat lagi. Tapi hampir pasti,” kata Bahlil usai menghadiri Smart City Technology and Investment Expo 2023 di Jakarta, Rabu (24/5).
Baca juga : Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM
Pemerintah sendiri membuka peluang untuk IUPK Freeport diperpanjang dikarenakan setoran perusahaan ke negara pastinya akan terus bertambah.
Berdasarkan data PTFI, selama 2022 penerimaan negara dari PTFI yang meliputi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai US$3,32 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun (kurs Rp 14.912 per dolar AS). Sementara tahun ini, penerimaan negara dari PTFI diperkirakan US$3,76 miliar atau sekitar Rp 56 triliun.
Adapun syarat yang diberikan pemerintah ke Freeport adalah dengan menambah kepemilikan 10% saham negara di dalam perusahaan itu. Sebelumnya, pemerintah mendapat 51% saham Freeport Indonesia melalui MIND ID, holding BUMN tambang.
Baca juga : Menteri ESDM: Indonesia Tambah 10% Saham Freeport Setelah 2041
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada dua syarat yang ditawarkan pemerintah terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua.
Kedua syarat tersebut yaitu penambahan saham pemerintah sebanyak 10% serta pembangunan smelter di Papua.
“Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan, tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih 10%,” kata Bahlil, dilansir dari Antara, Sabtu (29/4).
Sebagai bagian kesepakatan divestasi saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) atau MIND ID pada 2018, PTFI telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.
Namun, PTFI mengidentifikasi potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg masih dapat dimonetisasi hingga lebih dari 2041. (Z-4)
Terkini Lainnya
PBNU Siap Kelola Tambang dengan Halal, Muhammadiyah belum Beri Kepastian
Mencintai Tanah Air di Era Anthropocene
HKBP Tegaskan Tidak Mau Terlibat di Urusan Tambang
DPR Apresiasi Ormas Keagamaan yang Menolak IUPK
Tidak Urusi Tambang, PGI Imbau Ormas Keagamaan Fokus Pada Pembinaan Umat
KWI tidak akan Ajukan Izin Usaha Tambang
Kementerian Investasi tidak Libatkan Pemda dalam Pelaksanaan Investasi
Raphaella Chayla Shaka Sandang Putri Otonomi Indonesia 2024
Kementerian Investasi/BKPM Perkuat Investasi Berkelanjutan di Labuan Bajo
Indonesia bakal Mulai Produksi Massal Baterai Kendaraan Listrik pada April
Bahlil: Pemerintah tidak Kendor Jalankan Hilirisasi
Bahlil Tuding IMF Pasang Standar Ganda soal Larangan Hilirisasi RI
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap