visitaaponce.com

BKPM Perpanjangan Kontrak Freeport Sudah Hampir Pasti

BKPM: Perpanjangan Kontrak Freeport Sudah Hampir Pasti
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua.(Antara)

MENTERI Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan segera memutuskan hasil terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang habis pada 2041 mendatang.

Bahlil memastikan, Freeport sendiri pastinya akan mendapatkan perpanjangan IUPK. Karena menurutnya, perusahaan juga telah menyetujui syarat yang diajukan pemerintah agar izin setelah 2041 kembali berjalan.

"Freeport akan kita putuskan dalam waktu dekat lagi. Tapi hampir pasti,” kata Bahlil usai menghadiri Smart City Technology and Investment Expo 2023 di Jakarta, Rabu (24/5).

Baca juga : Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM

Pemerintah sendiri membuka peluang untuk IUPK Freeport diperpanjang dikarenakan setoran perusahaan ke negara pastinya akan terus bertambah.

Berdasarkan data PTFI, selama 2022 penerimaan negara dari PTFI yang meliputi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai US$3,32 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun (kurs Rp 14.912 per dolar AS). Sementara tahun ini, penerimaan negara dari PTFI diperkirakan US$3,76 miliar atau sekitar Rp 56 triliun.

Adapun syarat yang diberikan pemerintah ke Freeport adalah dengan menambah kepemilikan 10% saham negara di dalam perusahaan itu. Sebelumnya, pemerintah mendapat 51% saham Freeport Indonesia melalui MIND ID, holding BUMN tambang.

Baca juga : Menteri ESDM: Indonesia Tambah 10% Saham Freeport Setelah 2041

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada dua syarat yang ditawarkan pemerintah terkait perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua.

Kedua syarat tersebut yaitu penambahan saham pemerintah sebanyak 10% serta pembangunan smelter di Papua.

“Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan, tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih 10%,” kata Bahlil, dilansir dari Antara, Sabtu (29/4).

Sebagai bagian kesepakatan divestasi saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) atau MIND ID pada 2018, PTFI telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.

Namun, PTFI mengidentifikasi potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg masih dapat dimonetisasi hingga lebih dari 2041. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat