visitaaponce.com

Kementan Gandeng Kepala Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

 Kementan Gandeng Kepala Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan
Ilustrasi. Areal persawahan di wilayah Kabupaten Lebak Selatan, Provinsi Banten.(Mi/Wibowo Sangakala)

DALAM upaya mendorong dan mempercepat program strategis, prioritas dan super prioritas dari Kementerian Pertanian (Kementan), Irjen Kementan terus berupaya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum [APH], dengan menggandeng tiga kementerian terkait.

Tiga kementerian itu yakni Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan. 

Acara tersebut dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) bidang ketahanan pangan se-Jawa dengan tema 'Sinergi Pengawasan terhadap Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan'.

Baca juga: BRIN Gandeng Wilmar dan Syngenta Kembangkan Benih Padi Unggul

Pada acara Rakowas Irjen Kementan, Dr Jan S Maringka mengatakan,“Tantangan ketahanan pangan ke depan selain alih fungsi lahan yang belum dapat diatasi secara maksimal', dihadapkan pula dengan ancaman kekeringan dan El Nino yang harus dihadapi bersama-sama untuk mengantisipasi permasalahan tersebut."

Sinergi dan komitmen bersama yang dibangun antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) serta para kepala daerah sangat dibutuhkan pada kondisi alam ini untuk mengantisipasi adanya perubahan iklim.

"Sehingga dapat mengoptimalkan segala sumber daya, termasuk optimalisasi perangkat desa untuk berperan serta menyukseskan ketahanan pangan nasional," kata Maringka..

Baca juga: Kondisi Tidak Baik, Krisis Pangan Perlu Diwaspadai

Komitmen para kepala daerah untuk turut serta berkontribusi nyata dalam program ketahanan pangan, menurut Maringka, merupakan hal yang sangat penting, antara lain melalui penerbitan Perda LP2B, guna perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta keberpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian.

Kerja Sama Irjen Kementan dan Kemendagri

Rakorwas diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk bersinergi dan membangun komitmen serta bekerjasama dalam mensukseskan program ketahanan pangan.

Baca juga; Mentan SYL Dorong Petani Beradaptasi dengan Tantangan Alam

Rakorwas dibuka Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diwakili oleh Sekjen Kementan didampingi para dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Kementan, Kementerian PUPR dan  Kementerian ATR/BPN,  

Hadir sebagai narasumber Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI, Bupati se-Jawa serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat