visitaaponce.com

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura

Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura
Sesmenko Perekonomian dan Gubernur Bali sepakat kedua KEK di Bali tersebut harus mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali.(Dok Kemenko Perekonomian)

PENGEMBANGAN Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bertujuan menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia dan mendorong peningkatan perekonomian di daerah.

Untuk meningkatkan daya saing KEK sebagai destinasi investasi dunia melalui perbaikan iklam investasi di Indonesia, pemerintah mendorong dan memfasilitasi pengembangan KEK, sesuai amanat UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini terdapat 20 KEK yang tersebar di Indonesia, dua di antaranya di Kota Denpasar, Bali, yaitu KEK Sanur (kesehatan) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2022, dan KEK Kura-Kura Bali (pariwisata) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2023.

Baca juga : Airlangga: KEK Kura-Kura Bali Serap Hampir 100 Ribu Tenaga Kerja

"Keberadaan kedua KEK di Bali itu diharapkan bisa berkontribusi nyata dalam mendorong produk domestik regional bruto (PDRB) Bali dan membuka lapangan kerja di wilayah sekitar Bali," ungkap Sesmenko Perekonomian selaku Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono, seusai bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster, di Bali, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).

KEK Kura-Kura Bali ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp104,4 triliun dan membuka lapangan kerja sebesar 99.853 orang (langsung dan tidak langsung) ketika beroperasi penuh dan ultimate pada 2052.

Adapun KEK Sanur yang bergerak di bidang jasa kesehatan, ditargetkan mampu mengundang investasi mencapai Rp10,2 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 43.647 orang (langsung dan tidak langsung).

Baca juga : Sanur Bali Ditunjuk Jadi KEK Kesehatan Pertama di Indonesia

"Untuk dapat mewujudkan target investasi dan lapangan kerja tersebut, diperlukan dukungan dan komitmen dari semua stakeholder," imbuhnya.

Seperti diketahui, untuk mendukung operasionalisasi dan pengembangan KEK di Pulau Bali, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 6/2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali.

Pada Keppres itu ditetapkan Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Walikota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex-officio Sekretaris Dewan Kawasan, dan anggota Dewan Kawasan lainnya.

Baca juga : Pusat Terapi Sel Alster Lake Clinic (ALC) Siap Dibangun di Sanur Bali

Selain itu, juga ditetapkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali yang berkewajiban melakukan pembangunan dan pengelolaan kawasan, termasuk menghadirkan investasi baru di KEK.

“Keppres Dewan Kawasan sudah ada dan diserahkan kepada Gubernur. Juga sudah disampaikan penetapan BUPP untuk KEK Kura Kura Bali, sehingga saat ini sudah lengkap semua persyaratan formal untuk kedua KEK ini, tingal kita bersama Gubernur Bali terus mendorong perkembangannya,” ujar Susiwijono.

Sesmenko Perekonomian juga mengingatkan kewajiban Dewan Kawasan untuk turut mendukung KEK, salah satunya melalui pemberian insentif daerah yang harus ditetapkan melalui peraturan daerah.

Baca juga :  Indonesia SEZ Business Forum 2023: Gali Peluang KEK Manufaktur dan Pariwisata

“Selain fasilitas insentif fiskal dari pemerintah pusat, ada fasilitas yang diberikan daerah berupa insentif daerah. Ini harus bisa didorong bersama-sama, sehingga ada sinergi Dewan Nasional (pemerintah pusat) dan Dewan Kawasan (pemerintah daerah)," ujar Sesmenko.

Terkait pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Bali, Sesmenko dan Gubernur Bali sepakat kedua KEK di Bali tersebut harus mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

“Dua KEK ini harus bisa jadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali. Selain sektor pariwisata yang mendatangkan turis dari negara lain, kita juga punya segmen khusus bagi kelas middle up untuk kedua KEK ini, yang akan kita garap sehingga spending mereka bisa mendorong PDRB Bali ke depan.”

Baca juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Dewan Nasional KEK Setujui Pembentukan Tiga KEK Baru

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan model bisnis di kedua KEK itu akan mendatangkan wisatawan dengan kualitas spending berbeda. 

Menurut Gubernur, hal ini bagian dari transformasi pariwisata di Bali. “Pariwisata tetap jadi andalan, tetapi berada pada posisi jauh berbeda dibandingkan dengan sebelumnya. Dua-duanya akan mendorong transformasi pariwisata Bali, dari mass tourism ke quality tourism," ujarnya.

Gubernur Koster menambahkan dari sisi strategi, kedua KEK ini sangat penting bagi ekonomi Bali. "KEK ini akan berkontribusi bagi PDRB Bali, mendorong dampak ekonomi pada sektor terkait, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan tenaga berkelas, serta mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Baca juga : Dorong Investasi, Setdenas KEK Jajaki Kerja Sama dengan MEDEF International

Sesmenko berharap KEK Sanur dan KEK KKB akan menjadi success-story KEK Pariwisata di Indonesia. Harapan tersebut sejalan dengan pertumbuhan sektor pariwisata pascapandemi, yakni sektor ini mencatatkan growth paling tinggi dibandingkan sektor lainnya, dengan pertumbuhan jauh di atas nasional. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat