keamanan Siber Perlu Diperkuat Hadapi Potensi Dampak Sistemik Serangan Siber ke Sektor Keuangan
![keamanan Siber Perlu Diperkuat Hadapi Potensi Dampak Sistemik Serangan Siber ke Sektor Keuangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/85699a11151ff4d2ad9124531429c400.jpg)
INDUSTRI keuangan semakin terhubung antara nasabah, pelaku industri, dan institusi pemerintah akibat gencarnya digitalisasi saat pandemi Covid-19. Di sisi lain, keterhubungan itu juga menimbulkan risiko kejahatan siber yang lebih besar, salah satunya soal kebocoran data.
Dalam kondisi hyperconnected seperti sekarang, insiden siber dapat menimbulkan efek kejut dan berisiko sistemik terhadap stabilitas industri keuangan di Indonesia.
Ketua Umum Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) Sarwoto Atmosutarno mengatakan, risiko siber adalah risiko yang sangat dinamis.
Baca juga : Didukung BSSN, PT MTM Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber
"Tantangan organisasi ke depan lebih ke arah optimalisasi sumber daya terbatas atau mahal agar efektif dan efisien dalam melindungi aset atau layanan yang paling bernilai,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Tantangan Masa Depan Keamanan Siber bagi Industri Keuangan" di Jakarta, Kamis (8/6).
Menurut Sarwoto, baik di level individu maupun organisasi perlu mengevaluasi peran dan kesiapan terkait perlindungan data serta keamanan sistem informasi.
Baca juga : Serangan Siber pada Sistem Kerja Hybrid Makin Meningkat
“Hal ini menghindari implikasi sistemik dari eksploitasi kelemahan atau celah keamanan di salah satu pihak,” imbuhnya.
Lewat diskusi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan itu, Sarwoto berharap dapat mencari solusi yang tepat guna terkait perlindungan data serta nasabah industri keuangan.
“Manajemen risiko siber untuk stabilitas industri keuangan, kami melibatkan BI, OJK, Kementerian Pertahanan, praktisi dan asosiasi,” kata Sarwoto.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Wimboh Santoso mengatakan, risiko siber tidak mudah dan selalu berevolusi secara dinamis berbeda dengan risiko lain di industri jasa keuangan.
“Untuk meminimalisasi risiko siber perlu kerja sama seluruh pemangku kepentingan, baik nasabah, pelaku jasa keuangan dan pihak ketiga harus selalu waspada dalam menjaga transaksi, menjalankan edukasi dan sosialisasi," katanya. (RO/Z-5)
Terkini Lainnya
Jokowi: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Kronologi Serangan Ransomware ke PDNS, Mulai dari Tebusan USD8 Juta hingga Kunci Dekripsi Gratis
Pengamat Siber: Tak Tertutup Kemungkinan Ada Ordal atas Peretasan PDN
Tips untu Pelaku Bisnis Agar Terhindar dari Serangan Ransomware
Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Pulihkan Data PDNS yang Terserang Ransomware
5 Langkah untuk Mencegah Serangan Ransomware
Brain Cipher Janji Bantu PDNS Buka Kunci Ransomware 3 Juni 2024, Siapakah Mereka?
Gagal Tangani Serangan PDNS, Komunitas Keamanan Siber Desak Menkominfo Mundur
Menkominfo Akui Pertahanan Siber Indonesia Rendah
BSSN Tegaskan Pentingnya RUU Keamanan Siber untuk Keamanan Digital Indonesia
Tempatkan Orang Berkompeten di Bidang IT dan Cybersecurity
Maksimalkan Perlindungan Siber bagi Bisnis Kecil-Menengah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap