visitaaponce.com

Ekonom Potensi Sumber Pertumbuhan tak Optimal Sebabkan Perubahan Asumsi

Ekonom: Potensi Sumber Pertumbuhan tak Optimal Sebabkan Perubahan Asumsi
Ilustrasi: warga antre menukar uang baru di layanan kas keliling Bank Indonesia Tasikmalaya di Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya, Jabar.(ANTARA/ADENG BUSTOMI )

PERISET dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai ada potensi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tak akan berkinerja optimal di tahun depan. Itu menurutnya menjadi alasan diturunkannya batas bawah asumsi pertumbuhan ekonomi 2024 dari 5,3% menjadi 5,1%.

"Saya kira ada pos-pos yang dinilai pertumbuhannya tidak akan setinggi dibandingkan proyeksi sebelumnya dan tentu ini perlu di mitigasi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/6).

Perubahan asumsi pertumbuhan batas bawah itu menurutnya dilakukan berdasarkan kalkulasi ulang yang dilakukan pemerintah dan DPR melalui Panitia Kerja (Panja). Besar kemungkinan, perubahan itu didapat dari asumsi kinerja pos-pos pendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2024 Diubah Berkisar 5,1%-5,7%

Pos dari investasi dinilai menjadi yang paling potensial mengalami pertumbuhan yang kurang optimal. Setidaknya, kata Yusuf, ada dua kemungkinan yang menjadi sebab. Pertama, dari proses investasi tersebut. Kedua, berkaitan dengan tahun politik. Karenanya, pemetaan untuk memitigasi dan mengantisipasi kurang optimalnya kinerja investasi perlu dilakukan oleh pengambil kebijakan.

"Kalau masalahnya ada karena proses investasi itu sendiri, maka seharusnya pemerintah menginventarisir masalah-masalah yang bisa menghambat realisasi investasi di tahun depan," tutur Yusuf.

Baca juga: Melambat, Bank Dunia Koreksi Pertumbuhan Ekonomi Menjadi 2,1% pada 2023

Di saat yang sama, dengan asumsi kurang optimalnya investasi di tahun depan, maka pemerintah juga harus mencari cara mendorong sumber pertumbuhan ekonomi lainnya. 

"Misalnya dengan mendorong belanja pemerintah yang lebih besar untuk mengakomodasi target pertumbuhan ekonomi dan memberikan stimulus kepada konsumsi rumah tangga untuk bisa juga tumbuh lebih tinggi," sambung Yusuf.

Diketahui sebelumnya, Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi 2024 dari 5,3% hingga 5,7% menjadi 5,1% hingga 5,7%. Tingginya potensi risiko ekonomi global disebut menjadi salah satu alasan perubahan tersebut.

Meski batas bawah asumsi pertumbuhan diubah, parlemen dan pihak eksekutif tak serta merta mengubah batas atas dari asumsi pertumbuhan itu. Yusuf mengatakan, lebarnya jarak asumsi tersebut bakal mempengaruhi kinerja APBN di tahun depan.

"Tentu target ataupun range pertemuan ekonomi yang relatif lebar itu juga akan ikut mempengaruhi asumsi makro yang lain baik itu nilai tukar, imbal hasil surat utang, hingga inflasi, sehingga seharusnya memang ada penyesuaian dari asumsi makro yang lain untuk mengakomodir perubahan pada range target pertumbuhan ekonomi," pungkas dia. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat