visitaaponce.com

APBN 2024 Dorong Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

DI tengah perubahan lanskap global yang sangat cepat, kondisi perekonomian Indonesia tetap terjaga solid dengan pertumbuhan mencapai 5,17% di Kuartal II-2023 atau 5,11% di sepanjang Semester I-2023.

Meski demikian, pemerintah terus mewaspadai pergeseran geopolitik yang telah menciptakan pola kerja sama internasional yang terkotak-kotak serta menghambat aliran perdagangan, investasi dunia, dan melemahkan perekonomian dunia.

Fragmentasi global juga telah menciptakan disrupsi rantai pasok yang meningkatkan risiko krisis pangan, energi, serta keuangan dunia.

Baca juga: Gaji TNI-Polri Naik 8% Tahun 2024, Segini Angkanya

Pemerintah terus berupaya untuk menyikapi konstelasi global tersebut dengan strategi kebijakan yang jitu dan antisipatif. Kebijakan ekonomi dan fiskal harus mampu mentransformasi ekonomi untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan, postur APBN 2024 harus tetap sehat," kata tegas Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 Beserta Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (16/8).

"Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” tegas Jokowi.

Baca juga: 2024, Presiden Jokowi Ingin Perbanyak Produk Bernilai Tambah Tinggi

Arsitektur APBN tahun 2024 diharapkan akan mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang.

“Menjadi sisi positif adalah bahwa di Juli 2023 Indonesia ditetapkan menjadi negara upper middle income, berada di level sama dengan sesama di kawasan ASEAN yakni Thailand dan Malaysia," ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers APBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8).

"Pada akhir 2024, ditargetkan pendapatan per kapita kita bisa mencapai 5.500 USD,” kata Menko Airlangga.

Postur RAPBN 2024 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, alokasi belanja negara sebesar Rp3.304,1 triliun, keseimbangan primer negatif sebesar Rp25,5 triliun yang didorong bergerak menuju positif, serta defisit anggaran sebesar 2,29% dari PDB atau sebesar Rp522,8 triliun.

Baca juga: Pemerintah Alokasikan Rp185,9 T untuk Subsidi BBM, LPG, dan Listrik di 2024

Lebih lanjut, RAPBN tahun 2024 juga difokuskan untuk menyelesaikan berbagai proyek pembangunan nasional pada tahun 2024.

“Dengan mengusung tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, maka Kebijakan Fiskal Tahun 2024 akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi, dan kebijakan ini juga dirancang untuk akselerasi target dan prioritas pembangunan nasional,” jelas Menko Airlangga.

Dengan turut memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi dijaga pada kisaran 2,8%, RAPBN Tahun 2024 juga diharapkan akan mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tingkat inflasi yang relatif rendah dan terkendali serta indikator sosial yang membaik.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2024 Sebesar 5,2%

“Implementasi berbagai program stabilisasi harga berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi dalam negeri,” ujar Menko Airlangga.

Dalam konferensi pers tersebut, Menko Airlangga turut didampingi oleh Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Wakil Menteri Agama. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat