visitaaponce.com

Pengamat Dampak Kenaikan Gaji PNS Harus Diperhitungkan secara Cermat

Pengamat: Dampak Kenaikan Gaji PNS Harus Diperhitungkan secara Cermat
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN)(Antara )

PEMERINTAH dalam RUU APBN 2024 berencana menaikkan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN), serta personel TNI-Polri dan pensiunan. Besarnya peningkatan gaji sebesar 8% untuk PNS, TNI dan Polri dan 12% bagi pensiunan di tahun 2024.

Pengamat kebijakan publik dan ekonom UPN Veteran Achmad Nur Hidayat menilai meski langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan gaji drastis bisa berdampak lebih dari yang terlihat.

"Peningkatan gaji sebesar 8% untuk PNS dan 12% bagi pensiunan di tahun 2024 tampaknya cukup menggiurkan, namun mari telaah lebih dalam dalam konteks realita ekonomi dan fiskal negara," kata Achmad, melalui keterangan yang diterima, Kamis (17/8).

Baca juga : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Segini yang Akan Diterima

Dia memandang sebelum diputuskan menaikkan gaji ASN, sebaiknya para pengambil kebijakan mempertimbangkan lima poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat, pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN, stabilitas politik dan objektivitas dalam kenaikan gaji ASN.

Pertama, terkait kondisi fiskal terbatas tahun 2024. RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama. Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 8% dan pensiunan 12% berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program-program prioritas.

Kebijakan kenaikan gaji ASN dipertanyakan sebesar manfaatnya yang seimbang dengan dampak fiskalnya. Achmad mengatakan pemerintah belum memaparkan risiko fiskal dari kenaikan gaji ASN itu, terutama pengaruhnya terhadap alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program lain seperti bansos, pembayaran utang LN, anggaran kesehatan.

Baca juga : Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi Sarat Nuansa Politis

"Jangan sampai gaji ASN dinaikan tapi anggaran pertanian, anggaran kesehatan dikurangi," kata Achmad.

Kedua, beban fiskal yang semakin berat. Kenaikan gaji yang signifikan berpotensi memberikan tekanan pada APBN. Dalam kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan kebutuhan akan buffer/bantalan fiskal, langkah menaikan gaji ASN seperti ini perlu dievaluasi dengan matang.

"Apalagi mengingat utang semakin besar membebani APBN. Apakah publik siap untuk memberikan beban yang lebih berat pada anggaran negara," kata Achmad.

Baca juga : Kenaikan Gaji ASN 8% Dinilai Populis, Bebani APBN, dan Lukai Masyarakat

Ketiga, keseimbangan antara kenaikan gaji dan inflasi. Meski tujuan kenaikan gaji adalah mengatasi inflasi, perlu diawasi agar tindakan ini tidak memicu inflasi lebih lanjut. Peningkatan gaji sebesar 8% yang melebihi tingkat inflasi 3,09% (yoy per Juli 2023) berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.

Kenaikan yang terlalu besar selain menciptakan gelombang inflasi yang merusak ekonomi nasional, juga menciptakan kecemburuan sosial. Jumlah ASN ada 4.25 juta orang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk 220 juta yang masih mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan inflasi.

"Tentu kenaikan gaji ASN yang terlalu besar menjadi tidak bijak di saat publik kesulitan," kata Achmad.

Baca juga : Gaji ASN yang Naik 8 Persen Dibayar Penuh pada Januari 2024

Keempat, terkait tantangan anggaran di daerah. Situasi anggaran di daerah, seperti kabupaten dan kota, mungkin saja belum optimal. Beberapa daerah mengalokasikan lebih dari 70% anggaran untuk belanja pegawai daripada pembangunan.

"Kenaikan gaji tanpa mempertimbangkan kondisi ini dapat menghambat pembangunan daerah," kata Achmad.

Kelima, stabilitas politik dan pemilihan umum 2024. Saat ini, Indonesia mendekati masa pemilihan umum 2024 yang memiliki risiko. Meski kenaikan gaji dapat dianggap sebagai prestasi pemerintah, hal ini mungkin menjadi tanggungan bagi pemerintahan berikutnya.

Baca juga : Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan

"Kebijakan ini seharusnya diberikan kesempatan kepada pemimpin yang akan datang untuk mempertimbangkannya," kata Achmad.

Maka kenaikan gaji harus memiliki tujuan yang jelas, termasuk peningkatan kinerja dan efisiensi. Jika kenaikan gaji tidak diimbangi dengan kemajuan yang nyata dalam pembangunan, risiko anggaran belanja pegawai yang melampaui pembangunan semakin besar.

"Sehingga presiden perlu menjelaskan peningkatan kinerja ASN seperti apa yang dijanjikan," kata Achmad.

Baca juga : Mengenal Sistem Single Salary PNS yang akan Diterapkan pada 2024

Oleh karena itu, alternatif keberlanjutan fiskal perlu dilakukan diantaranya antara lain evaluasi dan pendekatan yang menyeluruh, dimana pemerintah dan DPR perlu mengadopsi pendekatan yang lebih luas dalam mengevaluasi dampak jangka panjang kenaikan gaji terhadap APBN.

"Ini bukan hanya soal tahun 2024, tetapi juga bagaimana dampak ini berkelanjutan dalam jangka panjang," kata Achmad.

Kedua, yaitu pilihan alternatif yang kreatif, yang menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan kesejahteraan PNS bisa diwujudkan melalui skema insentif kinerja atau solusi kreatif lainnya. Pemerintah juga harus mengendalikan inflasi dengan bijak. Kolaborasi dengan Bank Indonesia dalam mengawasi inflasi adalah kunci agar langkah ini tidak merugikan.

Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun

"Meskipun kenaikan gaji PNS dapat membawa manfaat, dampaknya terhadap fiskal negara harus diperhitungkan secara cermat. Menemukan keseimbangan antara kesejahteraan PNS dan keberlanjutan fiskal adalah esensi dalam kebijakan ini," kata Achmad. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat