visitaaponce.com

Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan

Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan
Ilustrasi(Istimewa)

SISTEM penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan single salary disebut masih membingungkan. Pemerintah perlu menyosialisasikan hal tersebut dengan lebih masif.

"Konsep single salary sebetulnya belum jelas betul, di dalamnya tuh apa sih," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bima Haria Wibisana dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.

Bima bingung apakah single salary yang dimaksud ialah menyatukan semua komponen pembayaran. Mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga gaji pokok.

Baca juga : Mengenal Sistem Single Salary PNS yang akan Diterapkan pada 2024

"Kalau dijadikan satu, tidak ada artinya. Tetap terjadi diskrepansi antarinstansi, antarjabatan, antarposisi," papar analis kebijakan utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.

Bima turut menyoroti sistem penghitungan uang pensiun yang berpotensi beda-beda. Anggota Korpri diajak sama-sama mencermati kebijakan tersebut. "Konsep single salary perlu diikuti dan diketahui Korpri supaya tidak menyebabkan ketidakadilan ketika pensiun," ujar dia.

Baca juga : Ini 5 Kementerian dan Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi 2023

Sementara itu, Bima menebak kemungkinan konsep single salary lainnya. Yakni, menyamaratakan pembayaran PNS secara nasional.

"Kalau untuk keadilan, itu sangat bagus," jelas dia.

Pemerintah berencana menerapkan reformasi gaji PNS pada 2024 mendatang. Nantinya gaji PNS diusulkan menjadi single salary.
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai skema penggajian PNS ke sistem single salary itu menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat