visitaaponce.com

Ketidakhadiran Anggota DPR di Rapur Diklaim karena Prioritaskan Konstituen

Ketidakhadiran Anggota DPR di Rapur Diklaim karena Prioritaskan Konstituen
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah(Dok. DPR RI)

ANGGOTA Badan Legislasi DPR (Baleg) Luluk Nur Hamidah membenarkan anggota DPR yang hadir secara fisik tidak sampai 50 anggota dalam Rapat Paripurna (Rapur) Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Selasa (4/7).

"Iya yang datang fisik hari ini sedikit sekali. Dan memang biasanya kalau agendanya hanya satu arah seperti ini hanya mendengarkan bukan pengesahan biasanya lebih memilih hadir secara online," ujarnya.

Kehadiran secara daring tersebut selain masih diberlakukan dalam rapur juga karena anggota DPR sedang berada di daerah pemilihannya. Biasanya agenda rapat paripurna tersebut dikabarkan hanya berselang dua atau tiga hari dari hari H. Anggota DPR pun lebih memilih agenda yang lebih urgen seperti menghadiri janji dengan konstituennya.

Baca juga : Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye

Baca juga : Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye

"Posisi rapat yang mendengarkan satu arah memang tidak cukup didengarkan secara fisik. Tapi bukan karena malas tapi ada di dapil. Rapat ini tidak mengambil keputusan dan mengesahkan apa pun. Sejak ada online ini mereka lebih memilih yang lebih urgen tapi bukan mengabaikan, rapur ini baru dikabarkan dekat hari tidak anda jadwal yang pasti. Kadang kita punya agenda dengan konstituen," paparnya.

Namun, sambung dia, ada anggota DPR yang membolos bahkan tidak pernah hadir dalam semua rapat kerja dan kewajibannya di komisi. Hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum.

Baca juga : DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini

Sementara itu menurut Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR Inosentius Samsul yang hadir dalam rapur hari ini tidak membantah jumlah yang hadir dalam rapur kali ini hanya setengahnya baik fisik dan daring.

Baca juga : DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini

"Memang masih diwajibkan hadir fisik dan online khusus untuk rapur semua diperlakukan sama sedangkan untuk komisi sudah tidak ada lagi yang hadir secara online," ucapnya.

Baca juga : Rapat Paripurna: 8 Fraksi Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR

Dalam ketentuan di tata tertib rapat paripurna memang tidak dibolehkan ada rapat komisi lainnya agar semua anggota dewan dapat hadir dalam rapur.

"Pada prinsipnya yang hadir tadi sudah setengahnya dan rapur memang masih memberlakukan online san offline tidak ada pembatasan persentase," tukasnya.

Baca juga : Rapat Paripurna: 8 Fraksi Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR

Baca juga : Baleg Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

Di sisi lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak bisa berkomentar karena sakit.

"Saya tidak bisa berkomentar dulu karena lagi sakit. Tadi setelah rapur saya langsung pulang," tandasnya. (Sru/Z-7)

 

Baca juga : Revisi UU ASN Sah Jadi Undang-undang, Ini Catatan DPR

Baca juga : Baleg Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat