DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar rapat paripurna untuk membahas nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hari ini, Selasa (21/3). Para legislator akan mengambil keputusan apakah regulasi itu akan disetujui menjadi undang-undang (UU) atau tidak.
"Ya, itu hasil rapat Badan Musyawarah yang lalu, yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebagaimana terlampir dalam surat undangan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi.
Rapat Paripurna dijadwalkan digelar pukul 09.30 WIB. Pada rapat tersebut, DPR juga menggelar sejumlah agenda lain, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia yang kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan.
Baca juga: Pemohon Pesimistis Uji Formil Perppu Cipta Kerja di MK Dapat Terselesaikan
Selain itu, ada juga pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Selanjutnya, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Terakhir, ada agenda persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan pengambilan keputusan. (Z-11)
Baca juga: Wamenaker dan Pakar Sebut Perppu Ciptaker Kurangi Angka Pengangguran
Terkini Lainnya
Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar
Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Baleg Bantah Ada Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri di RUU Kepolisian
Baleg DPR Sebut Presiden Berwenang Tunjuk TNI Aktif Tempati Jabatan Sipil
Baleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Presiden Dinilai Perlu Keluarkan Perppu Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Semua Fraksi Disebut Pahami Keinginan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada
Tok! MK Tolak Uji Formil 4 Perkara Perppu Cipta Kerja
Aliansi Serikat Buruh Minta DPR Gunakan Hak Angket atas Perppu No. 2/2022 yang Melanggar Konstitusi
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap