visitaaponce.com

DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini

DPR Tentukan Nasib Perppu Cipta Kerja Hari Ini
Ilustrasi(Medcom.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar rapat paripurna untuk membahas nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hari ini, Selasa (21/3). Para legislator akan mengambil keputusan apakah regulasi itu akan disetujui menjadi undang-undang (UU) atau tidak.

"Ya, itu hasil rapat Badan Musyawarah yang lalu, yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebagaimana terlampir dalam surat undangan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi.

Rapat Paripurna dijadwalkan digelar pukul 09.30 WIB. Pada rapat tersebut, DPR juga menggelar sejumlah agenda lain, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia yang kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan.

Baca juga: Pemohon Pesimistis Uji Formil Perppu Cipta Kerja di MK Dapat Terselesaikan

Selain itu, ada juga pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Selanjutnya, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan.

Terakhir, ada agenda persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan pengambilan keputusan. (Z-11)

Baca juga: Wamenaker dan Pakar Sebut Perppu Ciptaker Kurangi Angka Pengangguran

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat