Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye
![Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/b5caef528e14b5dba9eb471edab4cc74.jpg)
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (4/7). Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minim peserta dengan hanya dihadiri 36 orang secara fisik, 215 orang melalui zoom dan sisanya tidak diketahui.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa minimnya kehadiran anggota DPR di rapat paripurna memang sudah menjadi pemandangan biasa. Kemalasan anggota DPR mengikuti rapat paripurna pun bukan cerita baru.
Meski demikian, di masa-masa menjelang Pemilu 2024, tentu saja publik bisa melihat adanya kepentingan lain di balik ketidakhadiran atau hanya mengikuti sidang secara online. Lucius menduga para anggota DPR saat ini tengah sibuk mempersiapkan kampanye agar bisa kembali merebut kursi parlemen di 2024.
Baca juga: Ketidakhadiran Anggota DPR di Rapur Diklaim karena Prioritaskan Konstituen
"Saya menduga tatib era pandemi tak segera diubah karena dengan dibolehkannya kehadiran virtual, anggota DPR sudah bisa menetap sementara di daerah pemilihan untuk urusan kampanye. Pemilu 2024 sudah dekat, dan anggota DPR butuh menang. Karena dari sisi kinerja tak ada yang bisa dijual.di masa kampanye, maka anggota DPR harus seperti caleg baru yang harus berjibaku dari kampung ke kampung untuk berkampanye," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (4/7).
Di masa pandemi ketidakhadiran di ruangan rapat bukan sebuah masalah karena anggota bisa hadir secara virtual. Tata tertib DPR pun mengukuhkan kehadiran virtual itu.
Baca juga: Komisi I DPR Tetap Bantah Aliran Duit Kasus Korupsi Menara BTS
Jadi ketidakhadiran anggota DPR di rapat paripurna itu sudah jadi trademark (ciri khas) DPR. Saking sudah jadi biasa, DPR sendiri sudah tak merasa ada masalah dengan ketidakhadiran itu.
Beda DPR dan publik. Kalau DPR saking biasanya malas rapat, urusan ketidakhadiran dianggap angin lalu saja. Bagi publik yang merupakan pemilik mandat yang diberikan kepada anggota DPR, ketidakhadiran mengikuti rapat paripurna itu adalah bentuk pembangkangan atas mandat rakyat.
"Saya kira ketidakhadiran aka kemalasan menghadiri paripurna yang bagi publik menjadi sesuatu yang penting tetapi bagi anggota DPR sepele dijelaskan dengan baik melalui olok-olok di google map kemarin. Caci maki publik melalui pemberian nama yang bernuansa mengumpat dan mencaci sesungguhnya adalah bentuk protes atas keanehan DPR yang salah satunya membenarkan kemalasan menghadiri rapat," imbuhnya.
Pembenaran dengan beragam dalih untuk menjelaskan kemalasan adalah kebiasaan lain DPR yang tidak pernah jujur mengakui kesalahan sekaligus meminta maaf kepada rakyat pemilik mandat.
Keanehan lain DPR yang masih berkaitan erat dengan soal kemalasan mengikuti rapat karena DPR tidak segera merubah tatib yang dibuat khusus untuk masa pandemi. Tatib DPR di masa pandemi itu sesungguhnya yang menjadi alasan DPR untuk menghadiri rapat secara daring.
"Sebagai lembaga tinggi negara, memalukan sesungguhnya melihat dinamika lembaga sekelas DPR begitu lelet sekedar untuk membuat aturan bagi diri mereka sendiri. Mestinya begitu Pemerintah menetapkan berakhirnya pandemi, saat yang sama DPR langsung mengembalikan tatib DPR ke tatib lama sebelum pandemi," ucap Lucius.
"Ini kok DPR nampak nyaman saja mengikuti aturan masa pandemi disaat bangsa sudah bergerak memasuki masa endemi," tandasnya. (Van/Z-7)
Terkini Lainnya
APBN 2024 Diharapkan Mampu Menjadi Instrumen Percepatan Pembangunan
Puan Maharani: DPR Setujui RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang
Asumsi Dasar Makro 2024 Disepakati, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
Pengamat: Dampak Kenaikan Gaji PNS Harus Diperhitungkan secara Cermat
Refleksi Kemerdekaan: Presiden Joko Widodo Bicara soal Tantangan Geopolitik Indonesia
Ketidakhadiran Anggota DPR di Rapur Diklaim karena Prioritaskan Konstituen
Komisi II DPR Jadwalkan Pemanggilan DKPP
Komisi II DPR: Jika KPU tak Konsultasi PKPU, Itu Melanggar Etika
Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
Komisi II DPR RI Hormati Keputusan DKPP yang Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap