visitaaponce.com

Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye

Rapat Paripurna Minim Peserta, Anggota DPR Diduga Sibuk Kampanye
Ruang rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR.(MI/AGUS MULYAWAN )

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (4/7). Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minim peserta dengan hanya dihadiri 36 orang secara fisik, 215 orang melalui zoom dan sisanya tidak diketahui.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa minimnya kehadiran anggota DPR di rapat paripurna memang sudah menjadi pemandangan biasa. Kemalasan anggota DPR mengikuti rapat paripurna pun bukan cerita baru.

Meski demikian, di masa-masa menjelang Pemilu 2024, tentu saja publik bisa melihat adanya kepentingan lain di balik ketidakhadiran atau hanya mengikuti sidang secara online. Lucius menduga para anggota DPR saat ini tengah sibuk mempersiapkan kampanye agar bisa kembali merebut kursi parlemen di 2024.

Baca juga: Ketidakhadiran Anggota DPR di Rapur Diklaim karena Prioritaskan Konstituen

"Saya menduga tatib era pandemi tak segera diubah karena dengan dibolehkannya kehadiran virtual, anggota DPR sudah bisa menetap sementara di daerah pemilihan untuk urusan kampanye. Pemilu 2024 sudah dekat, dan anggota DPR butuh menang. Karena dari sisi kinerja tak ada yang bisa dijual.di masa kampanye, maka anggota DPR harus seperti caleg baru yang harus berjibaku dari kampung ke kampung untuk berkampanye," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (4/7).

Di masa pandemi ketidakhadiran di ruangan rapat bukan sebuah masalah karena anggota bisa hadir secara virtual. Tata tertib DPR pun mengukuhkan kehadiran virtual itu.

Baca juga: Komisi I DPR Tetap Bantah Aliran Duit Kasus Korupsi Menara BTS

Jadi ketidakhadiran anggota DPR di rapat paripurna itu sudah jadi trademark (ciri khas) DPR. Saking sudah jadi biasa, DPR sendiri sudah tak merasa ada masalah dengan ketidakhadiran itu.

Beda DPR dan publik. Kalau DPR saking biasanya malas rapat, urusan ketidakhadiran dianggap angin lalu saja. Bagi publik yang merupakan pemilik mandat yang diberikan kepada anggota DPR, ketidakhadiran mengikuti rapat paripurna itu adalah bentuk pembangkangan atas mandat rakyat.

"Saya kira ketidakhadiran aka kemalasan menghadiri paripurna yang bagi publik menjadi sesuatu yang penting tetapi bagi anggota DPR sepele dijelaskan dengan baik melalui olok-olok di google map kemarin. Caci maki publik melalui pemberian nama yang bernuansa mengumpat dan mencaci sesungguhnya adalah bentuk protes atas keanehan DPR yang salah satunya membenarkan kemalasan menghadiri rapat," imbuhnya.

Pembenaran dengan beragam dalih untuk menjelaskan kemalasan adalah kebiasaan lain DPR yang tidak pernah jujur mengakui kesalahan sekaligus meminta maaf kepada rakyat pemilik mandat.

Keanehan lain DPR yang masih berkaitan erat dengan soal kemalasan mengikuti rapat karena DPR tidak segera merubah tatib yang dibuat khusus untuk masa pandemi. Tatib DPR di masa pandemi itu sesungguhnya yang menjadi alasan DPR untuk menghadiri rapat secara daring.

"Sebagai lembaga tinggi negara, memalukan sesungguhnya melihat dinamika lembaga sekelas DPR begitu lelet sekedar untuk membuat aturan bagi diri mereka sendiri. Mestinya begitu Pemerintah menetapkan berakhirnya pandemi, saat yang sama DPR langsung mengembalikan tatib DPR ke tatib lama sebelum pandemi," ucap Lucius.

"Ini kok DPR nampak nyaman saja mengikuti aturan masa pandemi disaat bangsa sudah bergerak memasuki masa endemi," tandasnya. (Van/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat