visitaaponce.com

Komisi I DPR Tetap Bantah Aliran Duit Kasus Korupsi Menara BTS

Komisi I DPR Tetap Bantah Aliran Duit Kasus Korupsi Menara BTS
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno.(MGN/Fachri Audhia Hafiez)

KOMISI I DPR tetap membantah adanya dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar dari hasil korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, Kejaksaan Agung memastikan bakal mendalami informasi aliran duit itu, dengan menggandeng PPATK.

"Tanya Kejaksaan Agung jangan tanya ke saya kalau kemarin sudah disampaikan bahwa tidak ada aliran dana, jadi mau ditanya apa lagi," kata anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Dave tak menjawab lugas saat dikonfirmasi apabila Kejaksaan Agung akan mendalami ke Komisi I soal dugaan aliran uang tersebut. Politikus Partai Golkar itu menegaskan tak ada hal yang berusaha ditutupi. "Memang tidak ada, enggak ada yang ditutupi, jadi tidak ada aliran, jadi tidak ada yang dikhawatirkan," ujar Dave.

Baca juga : Kejaksaan Agung Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Dugaan aliran uang itu muncul setelah dua tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku mengirimkan uang sebesar Rp70 miliar kepada Nistra Yohan, yaitu staf ahli Sugiono selaku Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR.

Kendati demikian, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi akan terus mencari barang bukti terkait kesaksian tersebut. "Kami tidak memanggil orang yang didasarkan oleh asumsi yang menurut kami tidak didukung alat bukti yang cukup," ujar Kuntadi, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca juga : Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Menara BTS ke Komisi I DPR

Jika sepanjang penyelidikan tidak ditemukan alat bukti yang cukup, Nistra dan Sugiono tidak akan diperiksa oleh penyidik Kejagung. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat