visitaaponce.com

BNI Waspadai Penipuan Berkedok Kenaikan Tarif Transaksi

BNI: Waspadai Penipuan Berkedok Kenaikan Tarif Transaksi
(BNI)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengimbau kepada nasabahnya untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antarbank. Oleh karena itu, dia menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoax dan merupakan upaya penipuan.

Okki mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal. "Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki.

Baca juga:Eks Karyawati Bank Jadi Tersangka Korupsi Rp9,8 miliar, Modus Transaksi Fiktif

Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI. Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, nasabah dapat menghubungi saluran resmi BNI melalui Whatsapp ke nomor 08115881946, Instagram ke akun @bni46 (centang biru), Twitter: @BNI (centang kuning) atau @BNICustomerCare, email: [email protected], TikTok: @BNI46 (centang biru), dan YouTube ke BNI-Bank Negara Indonesia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi Pembobol Rekening di Sulsel

"BNI menghimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital," pungkas Okki. (RO/S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat