visitaaponce.com

KPK Temukan Modus Meminjam Bendera Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK Temukan Modus Meminjam Bendera Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR
KPK menemukan adanya modus meminjam bendera perusahaan lain dalam lelang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat adanya modus meminjam bendera perusahaan lain dalam lelang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR. 

“Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/3).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pihak yang meminjam bendera perusahaan untuk mendapatkan proyek pengadaan perabotan itu. Namun, Ali menjelaskan negara sudah menggelontorkan uang ratusan miliar untuk proyek tersebut.

Baca juga : Rumah Dinas DPR di Kalibata dan Ulujami jadi Objek Korupsi

“Kurang lebih (nilai proyeknya) Rp120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi, kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” ucap Ali.

Dalam  kasus ini, sebanyak tujuh orang dicegah. Ketujuh orang itu Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat