visitaaponce.com

BP Tapera Memaksimalkan Potensi 400 Ribu Kepesertaan ASN Lewat Korpri

BP Tapera Memaksimalkan Potensi 400 Ribu Kepesertaan ASN Lewat Korpri
FGD BP Tapera dengan tema Upaya Dewan Pengurus KORPRI Untuk Mendorong Kementerian Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Perumahan(BP Tapera)

POTENSI Kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk para Aparatur Sipil Negara diperkirakan mencapai 400 ribu orang. Untuk memaksimalkan potensi ini, BP Tapera berkolaborasi dengan Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) akan mendata Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di lingkung pemerintahan pusat hingga daerah. 

“Dengan jumlah ASN yang mencapai 4 juta orang diprediksi 10%nya adalah MBR, kita akan mendata dari situ berapa yang masih membutuhkan pembiayaan rumah,” ungkap Komisioner BP Tapera Adi Setianto

Ia menjelaskan, saat ini ASN yang membutuhkan diperkirakan ada sebanyak 48 ribu orang. Namun, data tersebut masih bersifat perkiraan. 

Baca juga: Konsep Perumahan Tapera Dibangun untuk MBR

“Dalam waktu dekat hasil verifikasi MBR di kalangan ASN akan kami umumkan,” kata dia. 

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, peran aktif Pemda untuk mendukung pembangunan perumahan ASN dan MBR, bisa dilakukan melalui kebijakan tata ruang, kemudahan perizinan, serta sumber pendanaan khusus untuk perumahan.

Baca juga: PNS Muda Diimbau Manfaatkan Rumah Tapera

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan untuk terus melakukan sinergitas untuk mendorong pemenuhan perumahan bagi MBR dan ASN, sehingga komitmen Pemerintah untuk memberikan pembiayaan perumahan kepada Publik khususnya ASN dan MBR dapat berjalan optimal," tuturnya.

Pembiayaan Pekerja Informal

Selain itu, kepesertaan BP Tapera akan mulai diperluas untuk pekerja mandiri atau pekerja informal. Perluasan peserta BP Tapera akan dilakukan mulai bulan depan untuk ojek online. 

“Kita rencananya launching bulan depan," ujar Adi Setianto lagi.

Adi mengatakan, pekerja mandiri/pekerja informal yang dapat menjadi peserta BP Tapera berasal dari pekerja dengan penghasilan tidak tetap dan pekerja dengan status tidak tetap. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat