visitaaponce.com

PTPN IV Borong Penghargaan K3 Tahun 2023 dari Kemnaker RI

PTPN IV Borong Penghargaan K3 Tahun 2023 dari Kemnaker RI
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) menerima Penghargaan K3 dari Kemnaker RI(Dok. Ist)

PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) memborong penghargaan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Acara penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 ini berlangsung di The Opus Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan (22/6).

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan sekaligus Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) PTPN IV Misran mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker RI atas penghargaan yang diberikan.

Baca juga: Kepmenaker 88/2023 Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

“Sekali lagi kami merasa bersyukur atas apresiasi yang telah diberikan. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi PTPN IV untuk terus menerapkan prinsip-prinsip K3 dalam industri kelapa sawit,” ujar Misran dalam keterangan tertulis yang diterima.

Tahun ini, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker RI menyerahkan empat jenis Penghargaan K3 yakni Zero Accident Award, Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Baca juga: PT Amarta Karya Raih Dua Penghargaan di Ajang HSE Indonesia Award

Terdapat 38 unit usaha PTPN IV yang meraih Penghargaan K3. Beberapa unit usaha yang menerima  Zero Accident Award adalah PTPN IV Unit Kebun Langkat, Unit Adolina, dan Unit PKS Pabatu. Sedangkan unit usaha yang Penghargaan SMK3, di antaranya adalah PTPN IV Unit Kebun Panai Jaya, Unit Kabupaten Asahan, dan Unit PKS Dolok Ilir. Selain itu, ada pula PTPN IV Unit PKS Pabatu yang menerima Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. (RO/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat