visitaaponce.com

Suguh Hati untuk Eks Penggarap Lahan PTPN IV

Suguh Hati untuk Eks Penggarap Lahan PTPN IV
Proses eksekusi lahan PTPN IV berdasarkan keputusan hukum yang telah inkracht(MI/HO)

PTPN IV menyalurkan suguh hati kepada para mantan penggarap. Langkah itu ditempuh sebagai wujud rasa kemanusiaan. Mantan Wakil Ketua Kelompok Pendawa Lima Saparuddin mengaku lega dan bersyukur usai memperoleh suguh hati. Dia mengucapkan terima kasih kepada Board of Management PTPN IV karena memenuhi komitmen untuk tetap mengedepankan sisi humanis.

"Saya lega dan sangat berterima kasih karena PTPN IV tetap memperhatikan kami," kata Saparuddin dalam keterangan tertulis.

Saparuddin merupakan eks penggarap pertama lahan PTPN IV Kebun Balimbingan di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

"Karena memang kenyataannya tanah itu punya PTPN. Saya tahu persis karena memang kami dulu yang menggarap di situ," tambahnya.

Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim berharap suguh hati bisa bermanfaat untuk para penggarap. Selain itu, Riza juga mengapresiasi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Simalungun.

"Kami berharap bantuan suguh hati bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita," terang Riza.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Simalungun hingga Mahkamah Agung menyatakan lahan seluas 96,47 hektare merupakan milik PTPN IV. Berkat sinergitas tinggi nan apik, proses eksekusi lahan yang selama ini digarap oleh sekelompok orang akhirnya berlangsung lancar dan kondusif.

Menurut Riza, proses eksekusi itu layak dijadikan contoh dalam upaya penyelematan aset negara. Kondusivitas yang tetap terjaga merupakan buah dari pendekatan persuasif yang dilakukan.

"Ini akan menjadi pelajaran berharga dan contoh yang positif bagi kami," pungkasnya. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat