visitaaponce.com

Anggaran Kenaikan Tukin Berasal dari Anggaran Eksisting Masing-masing KementerianLembaga

Anggaran Kenaikan Tukin Berasal dari Anggaran Eksisting Masing-masing Kementerian/Lembaga
Aparatur Sipil Negara.(Antara )

DIRJEN Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata menjelaskan mengenai tunjangan kinerja (tukin) di beberapa Kementerian Lembaga yang yang naik.

Dia katakan tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi para pegawai di Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, dan Kementerian PANRB karena upaya mereka untuk terus melakukan reformasi birokrasi di kementerian masing-masing.

Oleh karena itu presiden memberi penghargaan berupa kenaikan tunjangan kinerja untuk tiga lembaga tersebut. Hal serupa terus didorong untuk terjadi di kementerian/lembaga lain.

Baca juga: KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai

Namun semua harus melalui satu proses penilaian yang dikoordinasikan oleh Kemenpan Rebiro. Untuk beberapa kementerian lain juga sekarang sedang berlangsung.

"Untuk anggaran yang disediakan untuk menaikkan tunjangan kinerja tersebut, untuk tahun ini karena memang tidak penuh 1 tahun, bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan di masing-masing kementerian/lembaga melalui optimalisasi dari anggaran yang ada. Jadi ini tidak menambah anggaran belanja pegawai untuk ketiga kementerian/lembaga tersebut," kata Isa, Senin (26/6).

Baca juga: Waspada Penipuan Lelang, Kenali Modusnya dan Verifikasi di lelang.go.id

Untuk tahun tahun yang akan datang, tambahan belanja tukin akan diperhitungkan di dalam belanja pegawai di masing-masing kementerian. Hal itu akan memberikan sedikit peningkatan anggaran pada masing-masing kementerian/lembaga.

Untuk kementerian/lembaga lain, apabila kinerja reformasi birokrasinya dinilai bagus, akan dilakukan hal serupa. Pada tahun yang bersangkutan, biasanya Kemenkeu akan mendorong untuk optimalisasi belanja yang ada, baru kemudian dilakukan penyesuaian anggaran berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran di APBN. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat