visitaaponce.com

Tuai Hasil Positif, Bea Cukai RI Lanjutkan Kerja Sama dengan Bea Cukai Belgia

Tuai Hasil Positif, Bea Cukai RI Lanjutkan Kerja Sama dengan Bea Cukai Belgia
Acara penandatanganan "Action Plan on Collaboration" antara Bea Cukai Indonesia dengan Belgian Customs.(Ist/Bea Cukai)

BEA Cukai kembali menunjukkan peran aktifnya di dunia internasional melalui penandatanganan Action Plan on Collaboration antara Bea Cukai Indonesia dengan Belgian Customs.

Penandatanganan action plan tersebut merupakan implementasi dari Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Bea Cukai dan Belgian Customs pada tahun 2019. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa relasi perdagangan yang positif antara Indonesia dan Belgia menjadi salah satu dasar dari penandatanganan action plan ini.

Baca juga: Kinerja APBN Hingga Mei 2023 Masih Positif di Tengah Gejolak Perekonomian Global

“Berdasarkan data nilai ekspor dan impor Indonesia dan Belgia pada kurun waktu 2018-2022, trennya meningkat sebesar 12,49 persen dengan Indonesia selalu mencatatkan nilai surplus,” ungkapnya.

Jalinan kerja sama ini juga merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional, serta kepentingan masing-masing negara.

Action plan tersebut berisi kegiatan strategis yang ditujukan untuk peningkatan keamanan serta pengembangan pegawai dan telah dilaksanakan sejak September 2022 hingga September 2025.

Baca juga: Bea Cukai Kupas Tuntas Kebijakan Barang Lartas

Beberapa kegiatan tersebut antara lain pelatihan pegawai, pertukaran keahlian dan best practice, serta pengawasan bersama.

Action plan ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas kedua administrasi kepabeanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tambah Nirwala.

Kerja Sama Bilateral dan Multilateral

Bea Cukai secara konsisten menjalin hubungan baik dengan administrasi kepabeanan lainnya melalui kerja sama bilateral maupun multilateral.

Hal ini juga sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

Bea Cukai berperan dalam memfasilitasi perdagangan internasional dengan menyediakan prosedur dan layanan yang mempermudah arus barang antara negara-negara mitra dagang.

Baca juga: KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai

Hal ini termasuk penyediaan informasi yang akurat tentang prosedur kepabeanan, peraturan impor dan ekspor, serta penyederhanaan proses administratif.

Dalam kerja sama bilateral, Bea Cukai bekerja sama untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perdagangan antara negara-negara mitra.

“Tujuan dari kerja sama yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai adalah untuk memperkuat hubungan antarnegara, meningkatkan keamanan dan kepercayaan antara negara-negara mitra, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Nirwala. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat