visitaaponce.com

Kelimpungan Belum Dapat Izin Ekspor, Freeport Ganggu Operasional Kami

Kelimpungan Belum Dapat Izin Ekspor, Freeport: Ganggu Operasional Kami
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua(Antara/Muhammad Adimaja)

PT Freeport Indonesia (PTFI) mengakui sampai saat ini belum mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya operasional usaha tambang perusahaan tersebut.

Pemerintah telah melarang kegiatan ekspor konsentrat sejak Sabtu, 10 Juni 2023. PTFI menjadi salah satu perusahaan yang mendapat relaksasi (penundaan) larangan ekspor mineral mentah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Perusahaan itu belum mendapat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan, setelah Kementerian ESDM menerbitkan surat rekomendasi ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI.

Baca juga : Freeport Siap Bangun Smelter Tembaga di Papua

"Tertundanya izin ekspor ini tentu berdampak signifikan terhadap operasional kami," ujar Vice President Corporate Communication PTFI Katri Krisnati kepada wartawan, Sabtu (1/7).

Ia menjelaskan gudang penyimpanan konsentrat tembaga PTFI di Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sudah penuh, bahkan sebagian produk itu terpaksa harus diletakkan di luar gudang.

Baca juga : Permintaan Bahlil agar Freeport Bangun Smelter di Papua Disebut Terlalu Muluk

Sementara itu, lanjut Katri, PT Smelting yang merupakan perusahaan pabrik peleburan dan pemurnian tembaga milik PTFI yang berada di Gresik, Jawa Timur, juga terdampak akibat penangguhan ekspor konsentrat tembaga.

Pabrik itu tengah melakukan perawatan berkala sekaligus pengembangan untuk peningkatan kapasitas produksi konsentrat tembaga sejak 1 Mei 2023, dan selama 75 hari tidak ada kegiatan pengapalan ke Gresik.

Diketahui bahwa PT Smelting mampu memurnikan dan mengolah 1 juta ton konsentrat tembaga menjadi 300.000 ton katoda tembaga setiap tahunnya guna memenuhi kebutuhan produksi di dalam dan luar negeri.

"Tanpa izin ekspor dapat dipastikan berakibat penangguhan kegiatan PTFI yang berdampak signifikan pada keseluruhan kegiatan operasional, serta penjualan hasil tambang," terang Katri.

Ia menyebut PTFI terus melakukan dialog dengan kementerian terkait agar izin ekspor bisa segera dikeluarkan.

"Hal ini menjadi prioritas utama kami saat ini," tutupnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat